Tanah Karo, mediadunianews.com - Bupati Tanah Karo Cory S Sebayang Tandatangani Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Karo Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Karo Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo pada Rabu Tanggal (28/09/ 2022 ).
Kegiatan ini merupakan akumulasi dari serangkaian proses pembahasan, dimulai dari persetujuan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sampai penajaman dalam rapat gabungan komisi.
Bupati Tanah Karo Cory S Sebayang mengucapkan mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh unsur Pimpinan dan anggota Dewan atas seluruh masukan, saran dan tanggapan yang disampaikan melalui Banggar DPRD, Fraksi maupun gabungan komisi selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Setelah kita menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dari hasil evaluasi akan dilakukan penyelarasan, hasil penyelarasan akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD," ungkap Bupati karo.
Bupati Tanah Karo berharap tahapan ini mampu dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk laksanakan seluruh program dan kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Atas pelaksanaan kegiatan kesepakatan tersebut, Turut hadir seluruh Pimpinan Pemerintah Kabupaten Karo, unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Karo dan para tamu undangan lainnya. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah
