Medan, mediadunianews.com - Kuasa hukum korban pengeroyokan Adv. Aliyus Laia, SH dan Adv. Agustinus Ndruru, SH. Apresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara dan jajaran, Hal ini, di sampaikan oleh Kuasa hukum korban kepada awak media di jalan Sisingamangaraja km 9. Selasa, 30/07/2022 pukul 17:23 wib.
Kuasa hukum korban Adv. Aliyus Laia, SH., dan Adv. Agustinus Ndruru, SH. memaparkan kepada awak media ini Bahwasannya ia selaku kuasa hukum korban pengeroyokan antusias dan apresiasi terhadap kinerja Kapoldasu. menurut kuasa hukum korban reaksi cepat Kapoldasu sangat tepat, tegas, dan bagus untuk mengambil alih kasus Klein kami ini. karena diduga Kepolisian Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan merasa ada kejanggalan pada penanganan terhadap kasus klien kami ini, ujarnya.
Dimana kasus ini sebelum nya di tangani oleh kepolisian Polsek Medan Area namun Si pelaku memberikan kuasa kepada anaknya untuk melapor balik di Kepolisian Polrestabes Medan sehingga korban atau klien kami dijadikan tersangka ditangkap dan di tahan secara tiba-tiba tanpa kami terima SPDP sebagai terlapor main tangkap - tangkap saja, "terangnya.
Harapan kami sebagai Kuasa hukum korban agar masalah Ini, bisa diungkapkan secara terang benderang, dan kami juga sudah percayakan bahwa penyidikan secara profesional tentu kita tidak ragukan karena penyidik dari Polda yang turun. Dan kami juga berharap agar laporan kepada klien kami yang dijadikan tersangka di Polrestabes medan dapat di hentikan, karena klien kami bisa kami pastikan tidak melakukan penganiayaan terhadap Si pelaku, karena pelaku baru melapor tanggal 18/7/2022 sedangkan kejadian tanggal 6/7/2022 dan anehnya mereka juga melaporkan peristiwa yang sama.
Lanjutnya kuasa hukum korban juga berterimakasih kepada teman teman media, baik itu bentuk media online, media cetak, koran dan sebagainya. Karena menurutnya masalah ini juga tanpa kawan kawan media tidak secapat ini di tanggapi, "Ucap Kuasa hukum korban
Di tempat yang sama Korban A (38Thn) mengatakan bahwa dianya sangat kecewa dengan penyidik Polrestabes medan karena seharusnya sayalah yang menjadi korbannya dan bukan pelakunya, saya yang di keroyok oleh TTN, MNFK dan CLN. di manalah keadilan di negeri ini, "ujar korban A dengan sedih. (Ingati)
Editor : Edy MDNews 01