Medan, mediadunianews.com - Kapolsek Medan Area di duga tidak profesional dalam menjalankan tugas penyidikan dalam perkara pengeroyokan terhadap A (38) dengan Laporan Pengaduan Nomor : LP/ B / 532 / VII / 2022 / POLSEK MEDAN AREA / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT pada hari Kamis, Tanggal 07 Juli 2022, kasus Pengeroyokan yang terjadi pada hari Rabu (6/7/2022) sekira pukul 22: 10 Wib, di Komplek Asia Mega Mas Blok N Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Denai, sangat menghebohkan warga.
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan yang sudah di tetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian Polsek Medan Area yang berinisial T, C, dan M (seorang Laki laki), inisial T (telah di amankan oleh pihak Polsek Medan Area) dan inisial C dan M masih berkeliaran.
Adapun berupa kronologi kejadian yang mana saat itu tanggal 6/7/2022 AY teman A (korban) di suruh oleh T, C, dan M untuk keluar menjumpai mereka di komlek Asia mega mas Blok N dan pada saat itu Korban A mengikuti saja berharap masalah yang sebelumnya berupa masalah pencemaran nama baik korban A yaitu Foto yang tak pantantas yang di bagikan TSK "T (yang telah Di amankan oleh pihak polsek Medan area), dan masalah ke dua yaitu masalah mengenai utang piutang korban A sebesar sekitar satu Juta Rupiah, namun begitu korban dan temannya AY dan AM sampai di komlek Asia mega emas langsung di datangi oleh satu keluarga yang terdiri dari Bapak, mamak, adik dan T sendiri yang sebelumnya telah berkumpul menunggu korban A, Tiba tiba tanpa basa basi A, C, dan M mengeroyok korban A sehingga teman A yang sebelumnya bersama dengan korban A yaitu AY dan AM hanya bisa melerai lalu AY berkata kenapa jadi ribut? "kan saya yang di suruh mengajak A kemari kenapa saya ga ga di dengrkan, malah main keroyokan, "ujarr AY kepada T, C dan M, namun perkataan AY tidak di indahkan malah terus di jambak rambutnya oleh pelaku T dan mamaknya berinisial C, lanjut tak lama berselang sebagian masyarakat yang tadinya telah berkumpul ikut melerai dan berikutnya korban A, dan temannya AY dan AM beranjak pergi dan langsung membuat laporan ke Polrestabes medan, namun dengan berat hati piket Polrestabes Medan mengarahkan korban dan teman temannya membuat laporan ke Polsek Medan Area
Korban Pengeroyokan Inisial A di dampingi Advokat Aliyus Laia S.H, dan Agustinus Nduru S.H yang merupakan kuasa hukum korban Inisial N bersama Kabid. Investigasi bung Edison Gulo, mengatakan dirinya kecewa terhadap ketidak profesional Kapolsek Medan Area karena cara memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku pengeroyokan dengan suara keras sehingga di dengar keluarga tersangka sehingga di duga pelaku melarikan diri
"Kita menganggap cara Kapolsek Medan Area tidak Profesional dengan menyuruh jajarannya menangkap pelaku dengan suara keras dan terdengar keluarga tersangka sehingga di duga pelaku melarikan diri, "ungkapnya.
Lanjut Aliyus berharap Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan memberikan atensi terhadap kasus pengeroyokan ini sehingga pelaku yang melarikan diri dapat di amankan oleh pihak kepolisian
"Kita mohon atensi Bapak Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan agar mengamankan pelaku pengeroyokan karena klien kami merasa resah karena pelaku masih berkeliaran diluar sana, "ujarnya
Agustinus Nduru S.H berharap Tersangka yang sudah diamankan yang saat ini mengaku dalam keadaan sakit bisa membuktikan dirinya sakit, karena pernah kejadian Tersangka pernah membawa anak tapi bukan anaknya untuk jaminan penangguhan penahanan
"Kalau perlu di lakukan audit penyidikan terkait kasus pengeroyokan ini, karena nampaknya banyak kejanggalan dan tak profesioanal yang di lakukan Kapolsek Medan Area sehingga merugikan klien kami, dan tersangka saat ini mengaku sakit, kita harus pastikan tersangka benar benar sakit, " paparnya
Di tempat yang sama ketika korban A (korban) di konfirmasi awak Media mengatakan Bahwa, Saya hanya mencari Keadila bagi diri saya dan berharap ke dua orang pelaku yaitu C dan anaknya M di tangkap oleh kepolisian biar memenuhi rasa keadillan bagi di saya, "ujar A sebagai korban.
Begitu saya di keroyok oleh pelaku maka Harga diri saya telah di injak injak injak oleh para pelaku, padahal tadinya saya mau birarakan hal ini dengan baik baik dan mereka mengundang saya, tapi mereka malah mengeroyok saya, "pungkas A sebagai korban.
Tak lama Berselang awak media mencoba Konfirmasi kepada pak Kapolsek Medan Area, Beliau menjawab bahwa, "Silahkan Hub. Kanit Reskrim Kami ya, kami sudah arahkan, silahkan, "ujar Pak Kapolsek Singkat.
Pada saat itu juga awak media mencoba mengkorfirmasi kepada pak kanit Reskrim, beliau juga menjawab bahwa, "Sesuai petujuuk dokter di bantarkan dan rawat inap, Ddan Kasus ini masih perlu kami dalami dan Tsk yang ada sama kami membuat laporan ke polresta senin anaknya datang membawa surat pengantar VERke rs peringadi dari polrestabes mdn guna di visum, demikia kami sampaikan bang terima kasih, "jelas Kanitreskrim Polsek Medan area. (A. Laia)
Editor : Edy MDNews 01


