Kades Laowo Hilimbaruzo Bantah keras Tudingan, "Tidak memberikan Informasi Kepada Warga terkait Vaksinasi".

Nias, mediadunianews.com - Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara Temazaro waruwu membantah keras pemberitaan di salah satu media Lokal, www.medianasional, id, bahwa Kepala Puskesmas Idanogawo kesal terhadap Kades Laowo Hilimbaruzo, karena tidak menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan Vaksinasi kepada warganya. 


Hal itu di ungkapkan Kades pada hari Sabtu, (21/05/2022) menurutnya pemberitaan di media tersebut, sama sekali tidak benar bahkan surat pemberitahuan tentang kegiatan Vaksinasi tersebut begitu sampai pada hari jumat (13/05/2022) langsung di perintahkannya Kasi  Pemerintahan Desa untuk mengantar surat tersebut Kepada Sekretaris Jemaat BNKP Hilimbaruzo, agar di umumkan Kepada seluruh Jemaat. 


"Terkait pemberitaan disalah satu media Lokal, bahwa saya tidak menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan Vaksinasi Kepada warga Desa Laowo Hilimbaruzo, itu sama sekali tidak benar bahkan surat itu begitu kita terima hari jumat (13/05/2022) langsung saya perintahkan Kasi Pemerintahan Desa, untuk menyampaikan  Kepada Sekretaris Jemaat BNKP Hilimbaruzo, agar diumumkan pada hari minggu (15/05/2022), karena siang harinya akan datang tenaga Kesehatan dari Kecamatan Idanogawo untuk mengadakan Vaksinasi, Terang Kades.


Sekretaris Jemaat BNKP Hilimbaruzo Sifali Halawa, ketika di wawancarai oleh Wartawan mediadunianews.com pada hari Sabtu, (21/05/2022) mengaku telah menerima surat tersebut pada hari Jumat (13/05/2022). 


"Betul bahwa surat pemberitahuan dari Kepala Puskesmas Idanogawo terkait Vaksinasi yang akan di laksanakan pada hari minggu (15/05/2022), telah saya terima pada hari Jumat (13/05/2022) dan tidak sempat di umumkan berhubung, tenaga Kesehatan dari Puskesmas Idanogawo keburu datang tapi ibadah di Gereja belum selesai, ", ungkapnya.


Sementara itu Kepala Puskesmas Idanogawo, Kabupaten Nias Antonius Sudirman Zai, AMK, saat di wawancarai oleh mediadunianews.com pada hari Sabtu, (21/05/2022) mengaku tidak pernah memberikan Statement seperti itu, dan tidak pernah di wawancarai oleh Media pada saat itu, mengatakan bahwa, saya belum ketemu Media, jadi apa yang dia tulis di sana tanyalah Media bersangkutan, "jelasnya.
 
Kapus Mengaku pada saat mereka melakukan kegiatan Vaksinasi di Gereja BNKP Hilimbaruzo  tidak pernah ketemu Wartawan pada saat itu, dan tidak pernah saya di wawancarai oleh Media, tentang pemberitaan tersebut di medianasional.id, apa yang dia tulis di sana tanyalah kepada Oknum Wartawan yang bersangkutan," pungkasnya
 
Sementara itu, pengacara Martinus Zebua, S.H. Ketika di mintai tanggapannya terkait Oknum Wartawan yang menulis berita, tanpa Konfirmasi Kepada Narasumbernya, mengatakan bahwa, "Jika Oknum Wartawan memberitakan suatu berita, tanpa Konfirmasi kepada narasumber atau pihak terkait, tentu berita tersebut tidaklah berimbang dan bahkan itu dapat di sebut hoax, "terangnya 
 
Dan jika berbicara dengan aturan hukumnya, ya tentu itu dapat di katakan telah melanggar Kode etik Jurnalistik, jika pemberitaan tersebut menyangkut statement orang, padahal tidak di ketahui atau di sampaikan oleh yang bersangkutan tentu dapat di katakan juga sebagai berita hoax serta dapat juga di katakan pencemaran nama baik, jika menyerang diri seseorang yang dapat merugikan seseorang, sehingga terseranglah kehormatannya. Kemudian jika proses Hukumnya, maka yang bersangkutan yang tidak memberikan statementnya dan merasa terserang kehormatan diri seseorang karena pemberitaan tersebut, maka dapat melaporkan media tersebut ke Dewan Pers atau melaporkan ke penegak Hukum dengan dalil pemberitaan hoax dan merusak nama baik seseorang," cetusnya.  (S. Waruwu).
 

Editor: Edy MDNews 01
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال