Tanah Karo, mediadunianews.com - Adanya Dua Unit Rumah atau Ruko yang terbuat dari papan terbakar di lalap si jago merah di JL. Sisingamangaraja tepatnya Rumah Makan Selera, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (10/04/2022), sekira pukul 00.30 WIB, diduga kuat karena korsleting arus listrik.
Adapun keterangan di dapat dari Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas IPTU M. SAHRIL, membenarkan adanya kejadian kebakaran dua ( 2 ) unit rumah tersebut. Pemilik sekeligus penghuni rumah yang terbakar saat itu adalah EKO SUPRAPTO alias AHOK (64) tahun.
Menurut Penjelasan dari Kasi Humas, api dengan cepat membakar bangunan rumah/ruko yang terbuat dari papan. Dari keterangan saksi ACONG (60) yang merupakan tetangga korban, ianya melihat ada percikan api dari meteran listrik rumah makan Selera yang berada tepat di seberang toko miliknya, "ujarnya.
Dan, seketika api dengan cepat membesar dan membakar dinding rumah makan selesar yang terbuat dari papan, selanjutnya saksi berteriak dengan tujuan membangunkan pemilik rumah dan warga sekitar, "imbuh Humas.
Setelah, Pemilik rumah terbangun dan menyadari api mulai membesar, bersama sama dengan istrinya MONIKA (64), Wiraswasta, langsung berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api dengan cara melompat dari lantai 2 (dua).
Sedangkan 1 orang lagi yaitu: Mertua dari korban, Lo Huie King (87), Ibu rumah tangga, masih terjebak di lantai dua ( 2 ).
Tindakan Petugas Polri Polres Tanah Karo yang mengatahui adanya peristiwa kebakaran tersebut, langsung bersama sama dengan masyarakat berusaha memadamkan api, dengan menggunakan alat seadanya menunggu Pemadam Kebakaran tiba.
Lalu, Berselang waktu Lima ( 5 ) menit kemudian 4 unit kendaraan Pemadam Kebakaran Pemkab Karo tiba di lokasi dan langsung melakukan Pemadaman terhadap kobaran api dan bersamaan guna upaya menyelamatkan mertua dari pemilik rumah yang sebelumnya tertinggal dalam keadaan selamat.
Dalam peristiwa ini, tidak ada mengalami korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan sebesar tiga ratus juta rupiah ( Rp 300. 000.000 ).
Sekira pukul 01.25 WIB api berhasil dipadamkan selanjutnya pemilik rumah, istri dan mertuanya dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan Medis.
Pada saat upaya penyelamatan mertua korban yang masih tertinggal di lantai 2, salah satu petugas Damkar RENZA SITEPU(23), Petugas Damkar dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten mengalami sesak pernafasan sehingga turut dibawa ke rumah sakit Umum Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan.
Pemilik rumah mengalami luka memar pada bagian pinggang, mata kaki dan pergelangan tangan akibat melompat dari lantai ( 2 ) dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Kabanjahe.
Sementara, Dua unit bangunan yang bersebelahan dengan Rumah Makan Selera masing-masing milik Heria Rasita,(71 ), Pengusaha Rumah Makan Central Asia / Tetangga Korban dan Kristin Ginting(30), Pengusaha Rumah Makan Pizza Kampung / Tetangga Korban, dilakukan pemecahan terhadap kaca tingkat dua oleh Petugas Pemadam Kebakaran guna mencegah api menyebar pada saat di lakukan penyiraman.
Setelah api berasal di padamkan, personil Polres Tanah Karo langsung memasang Police Line di TKP dan pengamanan status quo, menunggu proses penyelidikan dari Puslabfor Polda Sumut, "pungkas Humas. ( Bangunta Sembiring ).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah
