Nias Selatan, mediadunianews.com - Sangat di sayangkan perilaku oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Hilimejaya, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan bernama DL alias (A. Ledis) (24tahun) yang di duga melakukan penganiayaan berat dengan mencekik leher seorang bocah hingga pingsan, Senin (07/02/2022).
Sebut saja namanya Bunga (11) bocah warga Desa Hilimejaya berhasil di selamatkan dari kebiadaban Sekdes DL (A. Ledis) yang di duga mencoba mencabuli bocah bernama bunga saat orang tua korban tidak berada di rumah.
Tidak terima anaknya di perlakukan seperti itu, F. Bu'ulolo orang tua korban membuat Laporan Polisi di Polres guna mendapatkan keadilan dan berharap oknum Sekdes tersebut dapat di hukum sesuai perbuatannya.
Berawal pada hari Senin (07/02/2022) sekira pukul 16.00 WIB pelaku DL alias (A. Ledis) mendatangi dan masuk ke dalam rumah korban lewat pintu belakang, dimana pada saat itu korban sendirian di rumah dan kedua orang tuanya berpergian ke kebun.
Dalam kesempatan itu pelaku DL mencoba melakukan pencabulan terhadap bocah Bunga (11) di dalam rumah korban, namun korban berontak dan berteriak meminta tolong sehingga membuat pelaku DL alias (A. Ledis) panik, mengancam bunga untuk tidak berteriak namun karena korban terus berteriak pelaku mencekik leher bunga hingga kritis.
"Panik karena korban berteriak minta tolong, pelaku mengancam membunuh korban dengan mencekik leher bunga hingga kritis," ungkap ayah korban.
Tidak berapa lama kemudian, orang tua korban pulang dari kebun dan sangat kaget melihat bunga yang menangis histeri dan ketakutan sambil menceritakan kejadian yang di alaminya namun belum selesai di ceritakan korban bunga pingsan dan baru siuman sekitar 3 jam kemudian.
Kronologis yang di alami oleh bocah tersebut berawal pada saat rumah sepi dan pelaku atas nama DL, langsung mengambil kesempatan melalui pintu belakang rumah sambil memanggil bocah itu dengan modus, "nak buka pintu ini saya lewat dulu mau kerumah didepan, (Rumah Bocah dan Rumah Pelaku Berhadapan). seketika bocah tersebut langsung membuka pintu tanpa ada rasa curiga dan pelaku langsung menyekat dan menarik tangan bocah itu dan berkata, "sini kau dan sambil membuka celananya juga bertanya kepada bocah mau ini samaku? lalu Bocah itu berkata, "tidak mau pak sa'a, saya kasitau mamaku nanti ya", dan bocah itu juga melakukan perlawanan sambil teriak minta tolong, dan pelaku langsung mencekik leher bocah itu sampai terjatuh.
Orang tua Bocah berinisial F (35) kepada awak media meminta Polres Nias Selatan untuk segera menangkap pelaku. Pasalnya, pelaku akan melarikan diri dari kepulauan Nias, "Harap F ayah si bocah
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP. Freddy Siagian, SH kepada awak media saat di lakukan konfirmasi melalui telepon selulernya/WhatsApp, Senin (28/02/2022) membenarkan kejadian tersebut dan pelaku DL alias (A. Ledis) sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Nias Selatan dan bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah di keluarkan, namun petugas kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, karna telah menghilang dari rumahnya, "ujar Kasat Reskrim.
"Harap bila ada yang mengetahui keberadaan tersangka DL alias (A. Ledis) agar menginformasikan kepada petugas untuk di lakukan penangkapan,” pungkas Kasat Reskrim. (Ariyus Laia)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal