Judi Tembak Ikan Berlogo Lion Milik 'BT', menjamur di Belawan.

MARELAN, mediadunianews.com - Maraknya judi tembak ikan berlogo LION' di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan mendapat kecaman keras dari  Masyarakat. 

Ia mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk menggulung habis perjudian mesin tembak ikan di wilayahnya, di karenakan sangat meresahkan warga Sekitarnya. 

"Jangan nanti hilang kepercayaan masyarakat kepada aparat Polres Pelabuhan Belawan. Perjudian di wilayah Belawan sudah sangat meresahkan, jadi bila ini tidak di tanggapi dengan serius maka jangan salahkan masyarakat bertindak main hakim sendiri untuk menghancurkan perjudian di belawan. kepada wartawan, Pada Hari Selasa (2/11/2021). 

 Saat ini masyarakat sudah gerah dengan adanya perjudian di Belawan, sebagai pimpinan baru kita minta untuk menunjukkan kinerjanya  memberantas judi di wilayah hukumnya. 

"Kita meminta agar kapolres belawan mampu menjawab semua keluhan Bagi  masyarakat terkait perjudian di wilayah hukumnya, karena maraknya tingkat kejahatan di Polres Pelabuhan Belawan ini akibat adanya perjudian dan narkoba yang hari ini terus meningkat graviknya di jajaran Polres se-Sumatera Utara," terangnya. 

 berharap, Kapolres Pelabuhan Belawan harus menindak tegas siapa saja oknum yang membackup lokasi judi tersebut. 

"Ini pekerjaan rumah yang harus segera di tindak lanjuti oleh Kapolres Pelabuhan Belawan agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian resort belawan semakin tinggi di tengah kecaman Bagi  masyarakat akibat tidak terjaganya kamtibmas di wilkum polres Pelabuhan  belawan," tegasnya mengakhiri. 

sebelumnya, Bisnis perjudian dengan logo LION marak di kawasan Medan Utara. Mesin judi tersebut diperkirakan tersebar di 30 titik. Pemilik di sebut-sebut pria keturunan Tionghoa berinisial BT. 

Akibatnya, selain sering kerap terjadi kasus pencurian, lokasi judi tersebut juga di khawatirkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Pasalnya kerap terjadi kerumunan tanpa mematuhi Protokol Kesehatan. 

"Mesin judi tembak ikan itu berlogo LION bang, sudah beroperasi sekitar 6 bulan sampai 9bulan ini. Setiap hari buka tanpa takut ditangkap Polisi," ujar salah seorang warga di Jalan M Basir, Pada Hari Hari Selasa  (2/11/2021). 

Warga bertubuh tambun ini menjelaskan bahwa, untuk mengelabuhi petugas, setiap titik lokasi judi diletakkan mesin judi tembak ikan 1 hingga 2 mesin. 

"Setahu saya cuma di Jalan M Basir di letakkan 3 unit mesin judi tembak ikan itu bang, selain itu ada 1 atau 2 mesin. Lokasi judi BT diperkirakan 30 titik bang. Akibatnya, selain kerap terjadi pencurian, kami khawatir lokasi judi ini menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," terangnya. 

Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian Khususnya Polres Pelabuhan Belawan untuk menutup lokasi judi tersebut. 

"Kami meminta Bapak Kapoldasu dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menutup lokasi judi tersebut," harapnya mengakhiri. 

Dari hasil pantauan wartawan, terlihat beberapa lokasi judi terletak di Gabion samping gudang pekong, Gabion kede panjang, Kandang lembu Labuhan, Pasar 5 samping galon pertamina, M.Basir di sebuah warung kopi dan Jalan . Veteran Pasar 8 Desa Manunggal. (R).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال