Poldasu Mendalami Penyidikan dan Kumpulkan Saksi, Kasus di Pajak Gambir

MEDAN, mediadunianews.com - Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. menarik berkas perkara penyidikan kasus penganiayaan di Pajak Gambir dari Polsek Percut Seituan.

Di tariknya berkas perkara kasus penganiayaan Pajak Gambir itu di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,  Pada Hari Senin (11/10/2021)..

Hadi mengungkapkan, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut masih mendalami berkas perkara Beni Syahputra yang melaporkan Liti Wari Gea pedagang Pajak Gambir.

"Untuk laporan BS di tangani Dit. Reskrimum Polda Sumut sedangkan Laporan LG di tangani Sat Reskrim Polrestabes Medan," ungkapnya.

Hadi. menerangkan, untuk berkas perkara LG penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mendalami dan melengkapi kekurangan penyidikan dengan mencari saksi-saksi Yang  lain. Kemudian mengumpulkan bukti - bukti CCTV serta mengejar dua pelaku yang Sampai Saat belum ditangkap. 

"Polda membentuk Tim untuk menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang di lakukan pria berinisial BS," ujar Hadi.

Menurutnya, tim yang di bentuk akan mendalami kembali kronologis kejadiannya guna memastikan latar belakang dan penyebab kasus penganiayaan antara pedagang LG dengan oknum preman BG yang statusnya sudah di tetapkan Sebagai  tersangka dan ditahan .

Hadi. menambahkan, tim yang telah di bentuk sedang mengejar dua pelaku lainnya yakni DD, dan FR.

"Tim masih mengejar dua pelaku lain" pungkasnya.  (Rais).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال