Kapoldasu Merespon Penanganan Kasus Saling Lapor, di Polsek Percut Sei Tuan.

Medan, mediadunianews.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Drs RZ. Panca Putra Simanjuntak .MSi. merespon cepat Penanganan perkara Liti Wari Iman Gea (37) pedagang Pasar Gambir Percut Seituan, yang di tetapkan sebagai tersangka setelah di aniaya Orang yang di duga preman pada 5 September 2021 lalu. 

Hal itu di sampaikannya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi yang di dampingi Kapolrestabes Kombes Pol.Riko Sunarko Wadirkrimum Polda Sumut AKBP. Alamsyah dan Kasat Reskrim Kompol Rafles di halaman Mapolrestabes Medan, Sabtu (9/10/2021) Malam.

Kombes Hadi mengatakan Guna meredam Polemik yang terjadi di tengah masyarkat akibat penanganan perkara tersebut maka Kapolda Sumut telah memerintah Dir .Reskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk Tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang di lakukan oleh Pria di duga berinisial BS yang saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan untuk di lakukan penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Medan. 

Tim saat ini sedang mengejar dua pelaku lainnya yaitu di duga Berinisial DD, dan FR, kami menghimbau kepada kedua pelaku tersebut agar segera menyerahkan diri, "himbau kabid humas Polda Sumut.

Selain itu Hadi mengatakan Tim akan mendalami kembali kronologis guna memastikan apa latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut.

Terhadap laporan balik di duga tersangka BS di mana saudari LG telah di tetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Polsek Percut Seituan, Dit.Reskrimum Polda Sumut akan melakukan gelar perkara dan menarik penanganannya guna mendalami fakta sebenarnya. 

Dalam kasus ini Kapolda Sumut sangat prihatin terjadinya penganiayaan terhadap pedagang Pasar Gambir yang di tetapkan sebagai di duga tersangka Oleh karena itu di minta agar perkara saling lapor di duga antara LG dan BG di gelar kembali, " ungkapnya.

Kombes. Hadi menambahkan sekaligus meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan dan penyidikan kasus ini kepada Polda Sumut.

Polda Sumut akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara saling lapor antara diduga Berinisial LG pedagang Pasar Gambir dan BG, "Pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Rais).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال