Korban Penganiayaan di Pajak Gambir, Tim Kuasa Hukum dari DPD HAPI Sumut Buat Pengaduan di PPPA Deli Serdang.

Medan, mediadunianews.com - Korban pengeroyokan preman yang terjadi pada Minggu 5 September 2021 di pajak Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten, Deli Serdang membuat pengaduan resmi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kabupaten Deli Serdang di jln. Karya Usaha No. 5 Komplek Kantor Bupati Deli Serdang Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu,08/09/2021

Korban Litiwari iman  Gea dan anaknya Tiara Ratna Sari Hura di dampingi Kuasa Hukumnya dari LBH HAPI (Himpunan Advokat Pengacara Indonesia) Sumut, di terima langsung oleh Kabid Alia Zubaidi SKM, MM. 

Korban menceritakan kronologis kejadian yang menimpa mereka dengan berlinang air mata karena tidak sanggup menceritakan mengulang kembali sadisnya perlakuan terduga preman Beni cs pada dirinya dan anaknya yang mana seluruh badannya di tunjangi dan kepalanya diadu dengan kepala anaknya.


Alia selaku Kabid dengan sangat serius mendengarkan dan memberikan suport dan semangat kepada kedua korban.

Dianya berjanji akan langsung berkoordinasi dengan dinas Kesehatan dan pemerintahan domisili korban agar segera memberi bantuan kepada kedua korban baik pengobatan terlebih pemulihan psikologis.

” Dalam dua atau tiga hari ini tim medis dan psikis akan datang ke rumah korban bersama pemerintahan desa setempat untuk mengobati dan memulihkan kesehatan kedua korban” ucap Alia.

Disebutkan Alia, PPPA kab. Deli Serdang sangat merespon pengaduan masyarakat yang menjadi korban kekerasan. Dinas telah sedia membantu korban baik itu untuk Pendampingan Hukum, Pemulihan Psikis, dan mediasi.

Ditempat yang sama Yudikar Zega, S.H, selaku Tim Kuasa korban mengucapkan terima kasih atas pelayanan PPPA yang siap bekerja sama membantu korban, "ucapnya.  (Tim/Gea)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال