Polres Pematang Siantar, Lagi lagi Mengamankan Pengedar Narkoba

Pematang Siantar, MediaDuniaNews.com - Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Pada hari Selasa (28/06/2021).Sekitar Pukul 19: 30 WIB .

Personel Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Mendapatkan informasi bahwa adanya Seorang laki - laki yang Menjual  Nakoba Jenis Sabu di Jalan Jawa kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar tepatnya di Samping Indomaret .

Personil langsung .Melihat Seorang laki - laki Yang Sedang di Curigai Sedang Berdiri di samping Indomaret, Personil langsung Menangkap laki - laki Bernama Agus (26) thn Warga Sigulang Gilang, di atas Meja ditemukan 1(satu) buah tisu yang di dalam ada 4 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat 0,65 gram dari kantong celana depan Sebelah kanan di temukan 1 Unit HP, Pada Saat di tanyakan tentang Pemilik Barang Narkotika Jenis Sabu adalah Miliknya, "jelas Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar.

Personil interogasi kepada Agus Mendapatkan Narkotika jenis sabu dari seorang Teman dan langsung diadakan Pekembangan Mencari seseorang bernama Arif yang berada di jalan Sungkit Kelurahan, Sungkit, kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar dan Arif ini Sedang duduk di depan rumah bersama temanya dan langsung melakukan Pengkapan tersangka Arif dan seorang lagi bernama Fajar di temukan 1 buah dompet yang berisi uang Sebanyak RP.100.000, di atas Meja dan 1 unit HP, kemudian dari tersangka fajar di temukan 1 buah dompet yang berisi Uang Sebanyak RP.100.000 dari kantong Celana depan Sebelah Kanan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti Satu HP dan Uang Sebanyak Rp.200.000, langsung di bawa Ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Untuk di lakukan Penyidikan, "pungkas Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar. (Rais).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال