Duri, MediaDuniaNews.com - Kolam Limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) sudah dua kali jebol, dan limbah-limbahnya pun masuk ke median lingkungan yang ada di sekitar Pabrik.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Bengkallis melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) nya, dan dengan di dampingi pihak Satpol PP Kabupaten Bengkalis dan pihak Kepolisian, pada Kamis 15 Juli 2021 lalu terpantau melakukan tindakan penyegelan pemberhentian sementara terhadap aktivitas Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di wilayah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Pemberhentian sementara aktifitas PMKS PT.SIPP oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis itu pun di benarkan oleh Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bengkalis, Lamin.
"Sudah pemasangan plang penyegelan kegiatan operasional produksi PMKS PT SIPP berdasarkan surat keputusan dari Bupati Bengkalis", tulis Lamin melalui pesan WhatsApp nya ketika di konfirmasi, (17/7/2021).
Ia juga menyampaikan bahwa proses sanksi yang di berikan kepada PMKS PT SIPP ini masih dalam administrasi, belum di tingkatkan ke pidana.
Lalu ia juga mengakui bahwa untuk pemasangan plang penyegelan memang di halangi oleh sejumlah masyarakat dan karyawan PMKS PT SIPP. Namun tidak menghalangi proses sanksi yang di berikan pihak DLH Kabupaten Bengkalis.
Namun dari pantauan awak Media, Sabtu 17 Juli 2021, ternyata pihak PMKS PT. SIPP masih tetap beroperasi.
Dan terkait hal itu, Lamin juga menyampaikan bahwa pihak PMKS PT. SIPP tidak Koperatif. "Yang jelas saat ini PMKS PT SIPP tersebut sudah mendapat surat keputusan dari Bupati terkait dengan pemberhentian sementara produksinya", tegas Lamin kemudian.
Lanjutnya, "penyegelan ini kita berlakukan selama 6 bulan, di mana pihak PMKS PT SIPP harus menyelesaikan 9 item sanksi yang diberikan oleh DLH Kabupaten Bengkalis. Dan jika sudah selesai dari waktu yang sudah ditentukan, dan sudah sesuai dengan 9 item sanksi itu, maka operasional Pabrik itu di buka kembali," terangnya.
"Terkait hal itu Agus Nugroho selaku Maneger PMKS PT.SIPP, ketika di konfirmasi via whatsapp ( Jumat, (16/07/2021) bahwa penyegelan itu tidak benar " (Sunggul Marihot)
Editor : Edy MDNews 01

