Pematang Siantar, MediaDuniaNews.com - Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu, hari Selasa Tanggal (15/06/2021).Sekitar Pukul 10:30 WIB.
Personel Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Mendapatkan informasi bahwa adanya Seorang laki - laki yang Sering Menjual Narkoba Jenis Sabu langsung Ke TKP di Jalan .Mayjend Ricardo Siahaan Kelurahan Aek Nauli kecamatan Siantar Selatan kota Pematang Siantar .
Personil langsung Melihat Seorang laki - laki bernama Patar (44) Warga kelurahan Aek Nauli, di Curigai Sedang duduk - duduk, dan pada Saat diamankan Patar Menjatuhkan Sesuatu dari badanya, di temukan 1 buah Plastik Klip berisi 12 belas Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 2,23 gram, lalu dari Samping kantong kanan di temukan 3 Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,51 gram dan 1 Unit Merk Nokia di temukan dari kantong depan Sebelah Kanan Celana, dan 1Buah dompet Warna hitam berisi Uang RP.100.000.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Untuk di lakukan Penyidikan. (Rais).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal