DPW L-KPK Sumut, Minta Polda Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis Anti Korupsi di Sergai

Medan, MediaDuniaNews.com - Wakil ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Provinsi Sumatera Utara Adv. Sabaruddin daulay. SE. SH. MH yang juga wakil Ketua DPW.Persatuan Advokat/pengacara nusantara Sumut ( PERADAN) meminta Kapolda Sumut Irjen Polisi Martuani Sormin bisa segera menangkap pelaku penganiayaan aktivis atau penggiat anti korupsi Fahru Rozi di Kabupaten Serdang Bedagai beberapa waktu lalu.

"Kami dari L-KPK Sumut mendesak ini agar menjadi atensi Kapolda Sumut, Saya yakin Kapolda sudah mendapatkan informasi peristiwa ini, semoga atensi kapolda segera ditandak lanjuti oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang," ucap bung sabar saat dihubungi, Sabtu (6/2/2021).

Menurut bung sabar, aksi penganiayaan Fahru Rozi terkait dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Sergai yang selama ini disoroti oleh korban.

"Kita lihat korban ini kan sering sekali menyoroti dugaan korupsi dana desa di Sergai, Beberapa kali sudah dia unjuk rasa terkait dugaan korupsi tersebut. Mungkin karena hal itu ada yang tidak suka dan menyuruh pelaku mengeroyoknya," ujar bung sabar yang juga aktivis anti korupsi.

Dirinya juga mengatakan mendukung semua aktivis anti korupsi untuk terus menyuarakan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumut. Serta meminta Kepolisian menindak dengan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada para aktivis yang lainnya.

"Sebagai sesama aktivis anti korupsi kita mendukung semua kawan-kawan yang menyuarakan kebenaran dan berada di garda terdepan untuk hal itu, Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Kita tidak mau hal ini menimpa teman-teman aktivis yang lain juga. Pelaku harus segera ditangkap," tegas bung sabar

Diketahui, aktivis anti korupsi Fakhrurozi dikeroyok tiga pelaku suruhan koruptor di sebuah Kafe di Kabupaten Sergai, Kamis 4 Februari 2021 dini hari sekira pukul 00.05 WIB.

Kasus pemukulan tersebut sudah dilaporkan Fakhrurozi ke Polres Sergai dengan bukti laporan nomor: STTLP/21/2/2021/SU/Res Sergai. (TIM)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال