Diminta Kepada Ketua LSM KCBI Kab.Nias Barat, agar memperhatikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pamsimas Desa Tetehosi kec.Sirombu kab. Nias Barat Di Polresta Nias.

Nias Barat, MediaDuniaNews.com - Dugaan korupsi Dana Pamsimas Desa Tetehosi kecamatan Sirombu Kabupaten Nias barat Telah Melaporkan ketua Pengelola Bersama Bendahara di mana Terdapat Kerugian Masyarakat Desa Dan juga kerugian Negara Pada anggaran Tahun 2019 sampai saat ini hingga tahun 2021 pelaksanaan pembangunan Pamsimas di Desa Tetehosi tersebut masih belum di dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan anggaran Dana Pamsima tersebut sebesar 350 juta, tetapi di perkiran dana yang sudah terealisasi di lapangan kurang lebih 50 juta rupiah.

Kemudian masyarakat mencoba melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Ketua Lembaga Swdaya masyrakat Bangsa indonesia (LSM KCBI) Pada tanggal 15 gebruari 2021 kemudia Pada tanggal 18/2/2021, ketua LSM KCBI Kabupaten Nias Barat memutuskan Melaporkan Kasus dugaan korupsi dana Pamsimas Desa Tetehosi kecamatan Sirombu Nias barat kepada Polres Nias sumatera utara.
Dengan Nomor :004/PC.LSM KCBI-NB/II/2021

Di mana pengelolaan dana Pamsimas tersebut di ketuai Oleh:
Ketua        :Martinus Daeli
Sekertaris: Sodius Halawa
Bendahara :Yaribudi Laia.


Dimana Beberapa media melakukan konfirmasi terkait Dana Pamsimas Desa Tetehosi Sirombu Nias Barat Mencoba pertanyakan apakah dana Pamsimas itu sudah di tarik semua ?, maka dalam hal ini Ketua Pamsimas Martinus Daeli mengatakan Bahwa Dana Sudah kami Tarik 100% (seratus persen) kemudia media melanjutkan pertanyaan, kenapa tidak terlaksana pembagunan Pamsimas di Desa Tetehosi ini?.. apakah benar Laporan masyrakat Desa Tetehosi ini? maka jawabnya adalah, "masalahnya Penyambungan pipa tidak ada di toko yang sering kami Belanjakan bahan meterial itu, apa lagi bukan kami langsung yang belanjakan tetapi melalui Dinas Perumahan Rakyat kawasan pemukiman dan Lingkungan Hidup Nias Barat yang belanjakan bahan material pembangunan Pamsimas/air Bersih Di Tetehosi ini, "tutur Martinus Daeli sebagai ketua Pamsimas,

Maka dalam hal tersebut Ketua Lsm KCBI Investigasi kabupaten Nias barat Yasaro Gulo Meminta kepada Kapolres Nias sumatera utara juat (26/2/2021) agar kasus dugaan korupsi Pamsimas Di desa Tetehosi tersebut Segera di tindak Lanjuti, supaya terdapat sekaligus ketahuan siapa oknum sebenarnya Yang melakukan korupsi Dana Pamsimas Desa tetehosi  kec.Sirombu kab. Nias Barat itu, "pungkas Yasaro Gulo.   (Yg/TIM).

Sumber : media newsantikorupsi.com

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال