MEDAN, MediaDuniaNews.com - Direktorat Lalu lintas (Dirlantas ) Polda Sumut bersama dengan Pemerintah (Pemprov) Sumut melakukan Terobosan Baru dalam pelayanan terbaru dala. Hal pembayaran pajak kenadaran .tidak perlu lagi harus datang ke Samsat.cukup menggunakan Apliksasi ponsel .
" Pemerintah Sumut Sudah meluncurkan Aplikasi e - Mobile maupun dari E - mobile Samsat Sumut bermartabat berbasis ponsel pintar ." ungkap Direktur lalu linta (Dirlantas) Polda Sumut .Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda. Pada hari Minggu (31/ 01/ 2021).
" Valentino Mengatakan , dari aplikasi ini sekarang bisa berfungsi agar bisa proses melalui pembayaran pajak kendaraan Mudah tidak perlu antrian ke samsat .
Mengenai dari aplikasi di saat ini masyarakat hendak melakukan pembayaran harus memasukkan nomor polisi (nopol) ,nomor rangka , nomor mesin ,Dan setelah dibayar akan keluar QR COde sebagai bukti pembayaraan di mana petugas bisa memeriksa.
Mengenai bagaimana bila masyarakat hendak melakukan balik nama ,kasi STNK Dirlantas polda Sumut. Kompol Anggun Andika putra ,Menjelaskan ,masyarakat yang belum balik nama akan dikirim surat melaui email dan harukan untuk melakukan balik nama .
Adanya penerapan aplikasi terbaru dari E- Samsat akan di berlakukan dan di launching ke masyarakat pada Februari 2021. "kita juga bisa melakukan edukasi terkait aplikasi terbaru kepada masyarakat, "pungkasnya. (M.RAiS).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah