KONFERENSI PERS POLSEK Medan kota, Hasil Penangkapan 400 Butir Ekstasi dari kurir seorang Wanita.

Medan, MediaDuniaNews.com - Tekab Reskrim Unit Polsek Medan Kota berhasil Penangkap kurir seorang wanita Membawa pil Ekstasi Sebanyak 400 butir pada hari Sabtu (02 /01 /2021). Pukul 16: 35 WIB di jalan Teratai kelurahan Sari Rejo, kecamatan Medan Polonia, Medan, Yang di paparkan oleh waka .Polrestabes Medan, AKBP. Irsan Sinuhaji, S. I.K, M,H, pada hari selasa (19 /01 /2021) Pukull 17: 00 WIB di Mapolsek Medan Kota.

Waka Polrestabes Medan didampingi Kapolsek Medan kota, kompol Riki Ramadhan, S.I.K dan kanit Reskrim Iptu Ainul Yagin, S.I.K bahwa tersangka yang berhasil diamankan Tekab Reskrim Polsek Medan Kota Seorang Wanita berisial U, warga Medan Binjai Km 16,kec. Sunggal Deli serdang.

Informasi Masyarakat adanyah transaksi Narkotika jenis Pil Ekstasi di jalan Teratai Kelurahan Sari rejo, Kecamatan Medan polonia.

Unit Reskrim Medan kota Melakukan Penyelidikan di TKP, ada yang dicurigai Seorang Wanita sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo, "Sebut Irsan.

"Unit Reskrim Melakukan penyetopan kepada tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Revo di kendarai seorang Wanita dan Dari hasil pemeriksaan seorang Wanita tersebut. ditemukan satu plastik terbungkus kertas yang berisi 400 butir jenis pil Ekstasi, "terang Irsan.

"Tersangka mengakui bahwa barang tersebut di peroleh dari seorang pria tidak dikenalnya, tersangka suruh teman bersial AR mengambil barang narkotika tersebut.

Kapolsek Medan kota Kompol Riki Ramadhan, S.I.K memerintahkan kanit Reskrim Iptu. Ainul Yagin untuk Mengejar tersangka bersinial AR dan pemilik barang pil ekstasi tersebut Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka Y langsung jebloskan ke sel tahanan Polsek Medan kota.  (m.rais)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال