Banten, MediaDuniaNews.com - Sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.8-Huk/2021 Tentang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali ditetapkan perpanjangannya.
Sudah memasuki tahap kelima soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang saat ini memasuki fase baru.
Berdasarkan data terbaru, kasus Covid-19 di Banten masih terus meningkat. Data terakhir, hari Senin (18/01/2021) tercatat penambahan sebanyak 183 kasus.
Secara akumulasi, kasus Covid-19 di Banten sebanyak 23.367 orang pada 20/1/201,.Jumlah tersebut terdiri dari pasien yang masih dirawat sebanyak 3.633 orang, Pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebesar 19.030 orang, pasien yang meninggal dunia total 704 orang.
Dari data tersebut, Gubernur Banten H. Wahidin Halim memutuskan kembali menerapkan PSBB selama sebulan kedepan, dimulai pada 19 Januari sampai 17 Februari 2021 mendatang.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Banten dr. Ati Pramudji Hastuti, Perpanjangan PSBB Provinsi Banten terhitung mulai tanggal 19 Januari sampai 17 Februari 2021,” ujar Ati saat di temui para awak media, Rabu (20/01/2021) pagi.
Dalam keputusannya juga tertuang berbagai alasan perpanjangan PSBB di Provinsi Banten, yakni karena masih banyak ditemukannya kasus penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Banten,”terangnya.
Oleh karenanya melalui Keputusan Gubernur Banten, mewajibkan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan,” ucapnya.
“Harus benar – benar secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan protokol kesehatan dan pola hidup bersih, sehat kepada masyarakat,” tegas Ati.
Sedangkan untuk waktu penetapan pelaksanaan PSBB di Kabupaten dan Kota ditetapkan oleh Bupati atau Walikota,” tandas Ati.
“Hingga saat ini, ada Empat Daerah masuk Zona merah yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Sedangkan yang lainnya Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak saat ini masuk zona oranye. (Aperlius Waruwu)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Kesehatan