Sidang Perkara Mulia Lingga Kades Onan Lama Di Tunda. Keluarga Korban, Penasehat Hukum Dan Wartawan Kecewa.


Sidikalang, mediaduninews.com
- Sidang pertama kasus penganiayaan oleh Mulia Lingga Kades Onan Lama Kecamatan Pegagan Hilir terhadap warga Desa Lingga Raja bermarga Lingga yang akan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Sidikalang  Rabu (14/10/2020,) di tunda.


Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Sidikalang  yang tersaji di Website Pengadilan Negeri Sidikalang tertera, Rabu,14 Okt 2020 dengan Nomor Perkara 110/ Pid.B /2020 / PN Sdk juga tertera dilayar digital Pengadilan Negeri Sidikalang  diruang tunggu pengunjung. 


Sumber dari mediadunianews.com dan koranjokowi.com, memberikan informasi bahwa sidang dilaksanakan jam 10.00 Wib, namun hingga 17.00 Wib sidang yang ditunggu tunggu tidak digelar dan akhirnya wartawan mediadunianews.com dan koranjokowi.com beranjak meninggalkan Pengadilan Negeri Sidikalang. 


AL bersama keluarga korban, ketika dikonfirmasi ditundanya sidang tersebut, pelapor AL dan keluarga korban menyatakan, sangat kecewa. 


"Kami kecewa, dari pagi sampai malam kami menunggu persidangan, tapi di tunda. waktu terbuang sia sia," kata AL.


Hal senada juga disampaikan Penasehat Hukum AL, dan mengatakan setiap warga negara haruslah patuh terhadap proses penegakan hukum termasuk patuh dengan waktu.


"Semua warga negara haruslah patuh terhadap proses penegakan hukum demikian juga dengan waktu," ucap Penasehat Hukum AL.


Ditambahkannya, jika dalam tahapan dan proses persidangan ada kita duga tidak beres, akan melakukan upaya hukum termasuk jika sampai penangguhan penahanan si terdakwa karena dari awal persidangan sudah tidak beres.


"Jika dalam tahapan proses persidangan ada main main dan kita akan lakukan upaya hukum apalagi sampai penangguhan penanganan si terdakwa terdakwa," ungkap Penasehat Hukum AL. 


Sementara Yanti M.Simarmata sebagai Jaksa Penuntut ada Perkara tersebut ketika dikonfirmasi, menjawab bahwa terdakwa Mulia Lingga telah menghunjuk Penasehat Hukum nya dalam Perkara tersebut, tapi tidak dapat mendampingi terdakwa, selanjutnya Mulia Lingga meminta Sidang di tunda hingga besok, Kamis (15/10/2020).


"Mulia Lingga telah menghunjuk Penasehat Hukumnya, tapi tidak hadir, dan terdakwa meminta pembacaan dakwaan di tunda sampai besok," kata Yanti M.Simarmata.


Wartawan mediadunianews.com dan koranjokowi.com juga merasa sangat kecewa karena penundaan sidang. Dan harus kembali mengikuti persidangan yang tertunda.


Penulis : Delon Sinaga

Editor : Yzebua

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال