Usai Isap Shabu, Kedua Warga Paluta diamankan Polisi

Tapsel, Mediadunianews.com - Satres Narkoba Polres Tapsel (Tapanuli Selatan) amankan TWAH dan ASP penyalahgunaan narkoba jenis shabu  di Desa Batang Baruar Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara (paluta), 17-07-2020

Penangkapan tersebut di benarkan oleh Kasat Narkoba Tapsel AKP Eddy Sudrajat, SH. melalui Kasubbag Humas Polres IPDA Azrul Pane melalui watsapp ke awak media 

"Benar kita mengamankan tersangka, TWAH dan ASP warga Gunung Tua Julu (Paluta) dari tangan tersangka juga diamankan shabu seberat 0,19 (nol koma sembilan belas) Gram, 1 (satu) buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol minuman nestle," Ujar AKP Eddy Sudrajat, SH.

Lanjut AKP Eddy Sudrajat, SH. "awal penangkapan ada info dari  masyarakat  penyalahgunaan narkoba jenis shabu di Desa Batang Baruar  personil langsung menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan setibanya di sebuah rumah kosong yang dicurigai tempat penyalahgunaan narkoba dan sekira pukul 21.00 melihat empat orang laki-laki yang sedang duduk dimana dua orang laki-laki atas nama K dan RL berhasil melarikan diri sedangkan tersangka atas nama TAWH dan ASP berhasil diamankan. Dimana dari samping kiri tersangka ASP yang berjarak kurang lebih 1 (satu) meter berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan yang diduga berisi shabu, 1 (satu) buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol minuman nestle dan 1 (satu) buah kaca pirek," lanjutnya.

Dari keterangan kedua tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah milik K dan RL, yang mana sedang mempergunakan shabu kemudian kedua orang tersebut menawarkan kepada kedua tersangka untuk mempergunakan shabu, kemudian tersangka TAWH menghisap shabu tersebut sebanyak 2 (dua) kali dan tersangka ASP menghisap shabu sebanyak 4 (empat) kali.

Penulis : Alikasa
Editor : Yzebua
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال