Masyarakat Desa Suka Babo Melakukan Unjuk Rasa Ke Kantor DPRD

Kabanjahe, Mediadunianews.com - Disaat situasi sekarang ini, dikarenakan terjadinya bencana Covid-19, yang telah meluas di seluruh Dunia. Adanya kebijakan dari Pemerintah khususnya dari Pemerintah pusat, dalam halnya, untuk kepedulian penanggulangan bencana Corona terhadap masyarakat yang terdampak, maka Pemerintahan membuat suatu kebijakan, memberikan bantuan kepada masyarakat.

Kebijakan dalam hal ini, tidak hanyalah di Pemerintahan  Pusat, juga di Pemerintahan Daerah Kabupaten Karo, ikut juga melakukan kebijakan yang telah di tetapkan oleh ketentuan peraturan pusat, yang sebagai mana bantuan tersebut yang di salurkan kepada masyarakat, seperti BLT DD, (Bantuan langsung tunai Dana Desa) telah terlaksana di setiap Desa.

Lain halnya, salah satu Desa Suka Babo sebagai Kepala Desanya Sendi Ginting, Kecamatan Juhar, diduga dianya tidak menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang mungkin layak untuk menerimanya, sesuai dengan apa yang telah ada dalam acuan dari Pemerintahan Pusat.

Menurut salah satu keterangan dari masyarakatnya, ada yang terdapat warga yang telah sakit menahun, dan ada juga sebagai pekerjaannya hanya supir, lansia, tidak pernah menerima bantuan apapun, " ujarnya Heripin Sembiring.

Heripin Sembiring, selaku ketua BPD menurut keterangannya, ketika ditanyai oleh salah satu Anggota Mediadunianews, dan Wakil Sekretaris LSM KCBI Tambrin Surbakti, masyarakat Desanya hanya mendapatkan bantuan tersebut dengan jumlah 6 (enam) Kartu Keluarga.

Sementara pada tanggal 01/07/2020, warga lansia dan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan apapun, warga merasa tidak adil, atas tindakan Kepala Desanya tersebut, kemudian masyarakat melaksanakan aksi unjuk rasa kekantor DPRD, sebanyak 65 (Enam puluh lima) orang, satu setiap rumah tangga," tambahnya Ketua BPD.

Beberapa jam kemudian, Bupati Karo Terkelin Berhmana SH, dengan Kadis DPMD, Abel Tarawai, melintas dari rumah dinasnya yang hendak menuju Kantor DPRD, dengan berjalan kaki, melihat adanya kerumunan masyarakat didepan halaman Kantor Camat Kabanjahe, yang merupakan warga yang datang dari desa Suka Babo, telah melakukan ujuk rasa tersebut, langsung mendatanginya dengan menanyakan tentang apa permasalahannya.

Kemudian masyarakat, mengutarakan tentang penanganan dan ketentuan peraturan penerimaan bantuan terdampak Covid-19, mereka mengaku bahwa kami tidak pernah mendapatkan berupa bantuan apapun di Desa kami," ujarnya para pendemo kaum bapak dan kaum ibu-ibu.

Mendengar keterangan dan pengakuan warga tersebut, Bupati Karo langsung mengambil kebijakan, dengan menegur Camat Juhar, Jumpana Pinem dengan menggunakan via telepon seluler, bahwa dianya menyampaikan Kepada Camat, agar masalah ini cepat diatasi dan segera ditindaklanjuti jangan sampai berlarut-larut," bentahnya Terkelin Berhmana SH.

Setelah Bupati melakukan peneguran terhadap Camat, masyarakat merasa puas atas kebijakan yang dilakukannya, maka dengan dalam beberapa waktu kemudian masyarakat desa tersebut, akhirnya bubar, kemudian untuk beranjak pulang ke kampung halamannya.

Penulis : Bangunta Sembiring
Editor : Yzebua
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال