Karo, Mediadunianews.com-Razia Balap Liar dijalan Jamin Ginting, telah diamankan oleh Aparat kepolisian Polres tanah karo, yang telah menangkap kenderaan roda dua sebanyak 27 Unit roda dua.
Aggota personil gabungan Polres tanah Karo melakukan pengerajiaan terhadap pelaku balapan liar, yang telah diamankan dengan jumlah 27 unit Sepeda Motor, yang digunakan dalam aksi balap liar di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, yang Start dari Suite Pakar sampai jambur sempakata pada Sabtu 30/5 hingga Minggu dini hari (31/5/2020).
Kedua puluh tujuh motor ini digunakan untuk balap liar, telah kita amankan di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe ,” ujar Kabag bagian Opsnal Polres Karo , AKP Dearma Munthe didampingi KBO Sat Narkoba Polres Karo IPDA Hendrik Tarigan kepada Media Dunia News Rabu 3/6 2020, di kabupaten Karo.
Kita menyita? sepeda motor yang digunakan dalam balap liar itu dan telah dibawa ke halaman Polres Tanah Karo.
"Kita akan rutin berpatroli dan menggelar razia untuk menghentikan aktivitas balap liar yang meresahkan warga,” jelasnya.
kabag bagian Opsnal lagi menghimbau kepada pemilik sepeda motor yang mau mengambil kendaraanya agar membawa surat kendaraannya serta melengkapinya masing-masing.
Bagi pemilik kenderaan yang tidak melengkapi STNK dan BPKB juga untuk melengkapi kelayakan Ranmor seperti Kaca Spion ,Knalpot bolong dan Speedometer jika dokumen tidak ada maka sepeda motor itu akan kita sita, “ ujar Munthe .
Kabag juga menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada kalangan muda diharapkan jangan mencari masalah dan menimbulkan masalah dengan balap liar, di jalan umum yang dapat mengganggu kenyamanan, masyarakat karo yang juga saat ini dilanda Covid 19.
“Jadi untuk aksi balap liar ini kami akan tegas dan tidak ada toleransi, Termasuk juga bagi pengendara yang suka ugal-ugalan, akan kita tindak juga,” tambahnya.
Penulis : Bangunta Sembiring
Editor : Yzebua
Aggota personil gabungan Polres tanah Karo melakukan pengerajiaan terhadap pelaku balapan liar, yang telah diamankan dengan jumlah 27 unit Sepeda Motor, yang digunakan dalam aksi balap liar di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, yang Start dari Suite Pakar sampai jambur sempakata pada Sabtu 30/5 hingga Minggu dini hari (31/5/2020).
Kedua puluh tujuh motor ini digunakan untuk balap liar, telah kita amankan di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe ,” ujar Kabag bagian Opsnal Polres Karo , AKP Dearma Munthe didampingi KBO Sat Narkoba Polres Karo IPDA Hendrik Tarigan kepada Media Dunia News Rabu 3/6 2020, di kabupaten Karo.
Kita menyita? sepeda motor yang digunakan dalam balap liar itu dan telah dibawa ke halaman Polres Tanah Karo.
"Kita akan rutin berpatroli dan menggelar razia untuk menghentikan aktivitas balap liar yang meresahkan warga,” jelasnya.
kabag bagian Opsnal lagi menghimbau kepada pemilik sepeda motor yang mau mengambil kendaraanya agar membawa surat kendaraannya serta melengkapinya masing-masing.
Bagi pemilik kenderaan yang tidak melengkapi STNK dan BPKB juga untuk melengkapi kelayakan Ranmor seperti Kaca Spion ,Knalpot bolong dan Speedometer jika dokumen tidak ada maka sepeda motor itu akan kita sita, “ ujar Munthe .
Kabag juga menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada kalangan muda diharapkan jangan mencari masalah dan menimbulkan masalah dengan balap liar, di jalan umum yang dapat mengganggu kenyamanan, masyarakat karo yang juga saat ini dilanda Covid 19.
“Jadi untuk aksi balap liar ini kami akan tegas dan tidak ada toleransi, Termasuk juga bagi pengendara yang suka ugal-ugalan, akan kita tindak juga,” tambahnya.
Penulis : Bangunta Sembiring
Editor : Yzebua
Tags
Daerah