Masyarakat Kampung Gunung Suku, Lut Tawar Kembali Akan Laporkan" Reje Terkait Dana Desa

Takengon, Mediadunianews.com-Belasan Masyarakat Kampung Gunung Suku, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh tengah, laporkan Reje Gunung Suku, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.

Hal itu di sampaikan salah satu Masyarakat yang berasal dari Kampung Gunung Suku, Miftahuddin menyuarakan aspirasi dari belasan masyarakat Kampung Gunung Suku, bahwa masyarakat setempat tidak percaya lagi dengan Reje Kampung itu, karna banyak pengelolaan Dana Desa tidak Transparan dan tidak akuntabel. Jum'at Tanggal 12/ 2020.

Pasalnya banyak program kegiatan dana desa di Kampung Gunung Suku yang tidak terealisasi dengan baik dan benar serta masyarakat menduga banyak kecurangan yang di lakukan oleh Reje Kampung bersama aparatur Desa saat melaksanakan program kegiatan di Kampung Gunung Suku yang bersumber dari Dana Desa.

Adapun Program Dana Desa Kampung Gunung Suku Tahun 2016-2017-2018-2019 diduga kuat pelaksanaan kegiatan pemerintah Kampung tersebut tidak dijalankan secara Transparansi dan Akuntabel.

Miftahuddin saat di temui media ini dalam siaran persnya mengatakan, Reje bersama Aparatur Desa Gunung Suku, tidak ada ketransparan baik keterbukaan dalam mengelola kegiatan pembangunan yang bersumber dari ADD Kampung Tersebut.

Menurutnya, kami menduga terkait pengelolaan Dana Desa banyak yang harus dibenahi bahkan kami merasa ada kecurangan yang diduga kuat akan terjadi Tindak Pidana Korupsi nantinya.

Lebih lanjut katanya, tepat pada Tahun 2018 yang lalu, ia bersama Masyarakat Gunung Suku, telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kampung Gunung Suku, kepada Kejaksaan Aceh Tengah, agar segera menindak lanjuti laporan kami tentang pengunaan Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Namun sampai saat ini, kata Miftah sudah terhitung dua tahun lamanya, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tengah masih belum juga memproses laporan dari pada kami.

Ia berharap, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Kepolisian Resort Aceh Tengah serta Inspektorat Aceh Tengah harus membantu dan berpran aktif dalam menangani Anggaran Dana Desa, Kampung Gunung Suku, yang kami duga kuat ada kecurangan dalam pengelolaan Anggaran ADD tersebut.

Berdasarkan hasil laporan masyarakat Gunung Suku yang kami terima, yang diduga kuat bermasalah, diantaranya ialah.

Pembangunan lapangan Voly Tahun 2018 menelan Dana Desa sebesar Rp. 80 Juta, dan di tambah lagi pada tahun 2019, sebesar Rp. 20 Juta. Total biaya untuk sarana olah raga tersebut berjumlah Rp. 100 Juta. Di tambah lagi, pembangunan Turap dengan volume 148 Meter, dengan biaya mencapai Rp. 125 Juta, sedangkan kegiatan tersebut kata Tim Pelaksana Kegiatan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp. 97 Juta. Lanjut pembangunan  Rabat Beton, dengan volume 30 Meter, menelan anggaran Desa sebesar Rp. 31 Juta, namun dalam pelaksanaan  bangunan tersebut hanya menghabiskan Dana sebesar Rp. 21 Juta.

Selain itu kata Miftahuddin, masih banyak bangunan seperti Gedung Serba Guna yang menghabiskan Anggaran sebesar 200 Juta tapi tak kunjung selesai, bahkan banyak terindikasi korupsi dana desa melalui perehapan Polindes, MCK, dan program lainnya di Kampung Gunung Suku yang masih kami data, dan kami akan  segera mengumpulkan bukti buktinya. Tutup Miftahuddin.
(D Read(erwin.s.a.r)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال