Tulang Bawang Lampung, Mediadunianews.com - Ketua Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba), Andika yang mewakili masyarakat Tulang bawang mengkritis harta kekayaan Bupati tulang bawang Hj. Winarti meningkat drastis. Yang menjadi pertanyaan masyarakat Tuba.
“Tentu saja menjadi pertanyaan masyarakat Tulang bawang. Tutur Ketua Fortuba ANDIKA. Belum dua tahun menjabat Bupati sudah punya rumah mewah Rp.20 Miliar. Tentu kan perlu di tanya dari mana sumber dana untuk pembangunan rumah itu. Karena dia merupakan pejabat publik", kata Andika Ketua Fortuba pada MDNews.Com. Senin, (07/10/19).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Winarti, dilaporkan terahir pada tanggal 04 November 2016 saat mencalonkan diri menjadi bupati tulang bawang. Hingga kini, winarti diduga belum pernah melaporkan LHKPN lagi, ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Padahal, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya telah ada dalam peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016, Di Pasal 5 Tertulis, penyampaian laporan harta kekayaan selama penyelenggara negara menjabat dilakukan secara perodik setiap satu tahun sekali, penyampaiannya wajib di sampaikan paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
Andika menyarankan agar ada transparansi, sebaliknya KPK dan aparat penegak hukum lainya yang bisa menelusuri dari mana sumber dana untuk membangun rumah mewah itu. Sehingga, publik juga tahu bahwa winarti membangun rumah mewahnya dengan dana yang legal.
“KPK bisa meminta winarti untuk melaporkan LHKPN nya lagi, karna LHKPN yang terahir dilaporkan tahun 2016. Dari LHKPN yang baru dan LHKPN yang lama bisa nantinya dibandingkan ada peningkatan berapa harta kekayaannya dan berasal dari mana saja sumbernya", ujar dia.
“Berdasarkan” Lanjut andika “, LHKPN yang diserahkan Winarti Ke KPK, Tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp. 7. 697. 096. 858.
“Dalam LHKPN itu di sebutkan, winarti memiliki 6 bidang tanah yang berbeda di wilayah kabupaten tulang bawang dan lampung tengah, sementara di Bandar lampung winarti hanya memiliki tanah dan bangunan seluas 800 m2 dengan nilai NJOP, Rp. 1,5 miliar. Artinya, Rumah mewah winarti senilai 20 miliar itu belum masuk dalam LHKPN saat itu.
Untuk harta kekayaan kategori benda bergerak berupa kendaraan roda empat dan roda dua.
Dengan kendaraan yang paling mahal yang di miliki saat itu adalah toyota fortuner tahun 2012 dengan harga ditaksir Rp. 250 juta.
“Sementara saat ini, winarti juga memiliki sejumlah kendaraan mewah seperti Alphard dan Robicon. Berapa harta kekayaan mewah ini, yang kemudian menjadi pertanyaan Masyarakat, dari mana sumbernya", Ungkap Ketua FORTUBA ANDIKA.
Penulis : DRM
Editor : Yzebua
“Tentu saja menjadi pertanyaan masyarakat Tulang bawang. Tutur Ketua Fortuba ANDIKA. Belum dua tahun menjabat Bupati sudah punya rumah mewah Rp.20 Miliar. Tentu kan perlu di tanya dari mana sumber dana untuk pembangunan rumah itu. Karena dia merupakan pejabat publik", kata Andika Ketua Fortuba pada MDNews.Com. Senin, (07/10/19).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Winarti, dilaporkan terahir pada tanggal 04 November 2016 saat mencalonkan diri menjadi bupati tulang bawang. Hingga kini, winarti diduga belum pernah melaporkan LHKPN lagi, ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Padahal, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya telah ada dalam peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016, Di Pasal 5 Tertulis, penyampaian laporan harta kekayaan selama penyelenggara negara menjabat dilakukan secara perodik setiap satu tahun sekali, penyampaiannya wajib di sampaikan paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
Andika menyarankan agar ada transparansi, sebaliknya KPK dan aparat penegak hukum lainya yang bisa menelusuri dari mana sumber dana untuk membangun rumah mewah itu. Sehingga, publik juga tahu bahwa winarti membangun rumah mewahnya dengan dana yang legal.
“KPK bisa meminta winarti untuk melaporkan LHKPN nya lagi, karna LHKPN yang terahir dilaporkan tahun 2016. Dari LHKPN yang baru dan LHKPN yang lama bisa nantinya dibandingkan ada peningkatan berapa harta kekayaannya dan berasal dari mana saja sumbernya", ujar dia.
“Berdasarkan” Lanjut andika “, LHKPN yang diserahkan Winarti Ke KPK, Tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp. 7. 697. 096. 858.
“Dalam LHKPN itu di sebutkan, winarti memiliki 6 bidang tanah yang berbeda di wilayah kabupaten tulang bawang dan lampung tengah, sementara di Bandar lampung winarti hanya memiliki tanah dan bangunan seluas 800 m2 dengan nilai NJOP, Rp. 1,5 miliar. Artinya, Rumah mewah winarti senilai 20 miliar itu belum masuk dalam LHKPN saat itu.
Untuk harta kekayaan kategori benda bergerak berupa kendaraan roda empat dan roda dua.
Dengan kendaraan yang paling mahal yang di miliki saat itu adalah toyota fortuner tahun 2012 dengan harga ditaksir Rp. 250 juta.
“Sementara saat ini, winarti juga memiliki sejumlah kendaraan mewah seperti Alphard dan Robicon. Berapa harta kekayaan mewah ini, yang kemudian menjadi pertanyaan Masyarakat, dari mana sumbernya", Ungkap Ketua FORTUBA ANDIKA.
Penulis : DRM
Editor : Yzebua
Tags
Daerah