PULUHAN MASSA DARI KELUARGA BESAR TENBAK, DATANGI GEDUNG DPRD MIMIKA.


Timika Papua, MediaDuniaNews.com - Puluhan massa pendemo dari keluarga besar Tenbak mendatangi Gedung DPRD Mimika, guna menyampaikan aspirasinya terkait lahan atau tanah mereka yang di bagun Sport Complex (MSC) oleh pemerintah. Selasa (10/12/19).

Mereka menyampaikan aspirasi menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengganti rugi lahan yang diatasnya berdiri Mimika Sport Complex (MSC).

Dihadapan belasan anggota dewan yang dipimpin Wakil Ketua Sementara, Aleks Tsenawatme, Nelson Tenbak selaku koordinator aksi menyampaikan tuntutan yang ditujukan kepada Pemkab Mimika. Mereka meminta DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi yang sampaikan terkait dengan pelunasan lahan MSC yang akan digunakan pada perhelatan PON XX Papua 2020, yangmana menurut mereka, hingga kini ganti rugi lahan tersebut tak kunjung diselesaikan.

"Aspirasi terkait ini sudah kami sampaikan kepada anggota dewan sebelumnya, tapi sampai sekarang tidak pernah ada tindaklanjut. Makanya kami datang lagi sampaikan aspirasi kami ini sebagai masyarakat adat pemilik ulayat," kata Nelson Tenbak dihadapan anggota dewan yang menerima aspirasi mereka.

Jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, lanjut Nelson, pihaknya mengancam akan melakukan pemalangan bahkan hingga pembongkaran fasilitas MSC menggunakan alat berat.

"Apabila belum diselesaikan masalah tanah disana, kami akan palang. Dan saya akan pakai alat bongkar apabila pemerintah tidak selesaikan masalah tanah ini," tegasnya.

Sementara itu, Aleks Tsenawatme setelah menerima aspirasi keluarga besar Tenbak mengatakan, apa yang sudah disampaikan akan ditindaklanjuti dengan memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab Mimika. Dan jika sebelumnya keluarga besar Tenbak sudah pernah menyampaikan aspirasi yang sama ke DPRD, maka anggota dewan saat ini akan mengecek aspirasi yang sudah ada tersebut.

"Yang jelas kami terima aspirasi ini, dan kami upayakan tindaklanjuti. Nanti kami coba cari tahu dulu, setelah itu kami akan panggil untuk dipertemukan dengan pemerintah bahas soal ini," kata Aleks.

Untuk diketahui bahwa fasilitas MSC dibangun oleh PT Freeport Indonesia (PTFI), sementara untuk pembebasan lahan MSC sepenuhnya dilakukan oleh Pemkab Mimika.

Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01`


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال