Polres Dairi Amankan Pelaku Illegal Loging Dari Kawasan Hutan Nasional, Rukiatno Nainggolan Apresiasi Tindakan Tegas Kapolres Dairi.


Sidikalang, MediaDuniaNews.com - Polres Dairi baru baru ini  berhasil amankan pelaku penebangan kayu tanpa ijin atau ileggal loging  kawasan Hutan Nasional dari  Desa Si Leu Leu Parsaoran Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Selasa (10/12/2019)
   
Kapolres Dairi AKBP Leonardo D. Simatupang, S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Dairi Ipda Donni Saleh dalam Press Liris kepada Wartawan mengatakan, Polres Dairi telah berhasil mengamankan pelaku penebangan kayu secara liar dari kawasan Hutan Nasional dari Desa Si Leu Leu Kecamatan Sumbul berikut barang bukti kayu olahan dan alat angkut kayu sengaja di modifikasi.
   
"Tim Gabungan Polres Dairi berhasil mengamankan pelaku penebangan kayu hutan tanpa izin  dari kawasan Hutan Nasional   dari Desa Si Leu Leu Parsaoran Kecamatan Sumbul bersama kayu olahan dan alat sorong yang sudah di modifikasi untuk mengangkut kayu olahan tersebut". jelas Donni Saleh.
  
Donni Saleh dalam Press Lirisnya menjelaskan  berdasarkan informasi dari masyarakat tentang  adanya kegiatan penebangan liar di Kawasan Hutan Nasional di Desa Si Leu Leu Parsoaran, Tim Gabungan Polres Dairi yang di pimpin Iptu. Washington.TP. Sinaga bergerak ke TKP di maksud. Sampai di lokasi Tim Gabungan Polres Dairi benar menemukan dua orang sedang memikul kayu olahan.
   
Selanjutnya kepada dua orang tersebut dilakukan interogasi terkait ijin kegiatan penebangan kayu dari Hutan Kawasan Nasional, dan kedua orang dimaksud tidak dapat menunjukkannya.
  
Polres Dairi juga mengamankan kawanan pelaku penebangan kayu tanpa izin lainnya  atas nama , Resman Situmorang, Hulman Situmorang, Imron Situmorang, Patar Situmorang,Frenky Situmorang, Haikal Situmorang, Darma Situmorang dan Jona Munte.
 
Selanjutnya para pelaku illegal loging di giring  ke Sat Reskrim Polres Dairi bersama  kayu hasil penebangan dan olahan di amankan sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
  
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Dairi dari Fraksi Demokrat yang juga Putra Sumbul Pegagan tersebut ketika di konfirmasi Mediadunianews.com terkait pengamanan pelaku penebangan dan pengolahan kayu tanpa izin tersebut mengatakan, apresiasi dan rasa terimakasih kepada Kapolres Dairi AKBP Lenordo D.Simatupang bersama jajarannya. Rukiatno juga menjelaskan, seperti di ketahui Kapolres Dairi AKBP Leonardo D.Simatupang,S.I.K yang baru sebulan menjabat sebagai Kapolres Dairi namun sudah melakukan tindakan tegas kepada para pelaku illegal loging di kawasan Hutan Nasional di Kecamatan Sumbul.
   
"Kita sangat apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres Dairi yang baru dan langsung melakukan tindakan tegas kepada pelaku illegal loging di Kecamatan Sumbul". kata Rukiatno Nainggolan.
   
Rukiatno Nainggolan juga menyampaikan, agar Polres Dairi serius menangani dan menindak lanjuti kasus penebangan kayu tanpa izin di Wilayah Hukum Polres Dairi. Karena menurutnya kegiatan penebangan liar atau illegal loging di Kabupaten Dairi khususnya  di daerah Kecamatan Sumbul dan sekitarnya sudah lama dan kronis.
    
"Kita harapkan agar Polres Dairi, menangani kegiatan penebangan hutan tanpa izin serius dan menindak lanjutinya. Karena kegiatan penebangan hutan tanpa izin di daerah Kecamatan Sumbul dan sekitarnya sudah lama dan kronis". tambah Rukiatno Nainggolan.

(Delon.Sinaga/Maya)
Editor : Edy MDNews 01
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال