Masyarakat Desa Simartugan Desak Polres Dairi dan Kejari Sidikalang Segera Proses Kepala Desa Bersama Perangkat Desa Simartugan.

Sidikalang, Mediadunianews.com - Ratusan Warga Desa Simartugan Kecamatan Pegagan Hiilir Kabupaten Dairi desak Penegak Hukum segera lakukan tindakan penyidikan terhadap Kepala Desa Simartugan bersama Perangkatnya.

Masyarakat  yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Anak Bangsa memulai aksi damai mulai pukul 10.00 Wib Senin (18/11/19) dari depan Gedung Jauli Manik Jl.Sisingamangaraja Sidikalang.

Masyarakat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Dairi untuk menyampaikan keluhan masyarakat desa Simartugan karena adanya pungutan liar untuk mendapatkan bedah rumah, pengurusan sertifikat tanah Program Nasional (Prona) juga dugaan kuat penyelewenagan ADD dan DD TA 2014 - 2018 bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Dairi yang berpotensi mengakibatkan kerugian Uang Negara serta pemalsuan tanda tangan warga untuk keperluan SPJ Kepala Desa Simartugan.

Namun masyarakat tidak berhasil menemui dan menyampaikan keluhan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dairi karena tidak seorangpun berada di Kantor Dewan. Sehingga mewakili  Sekwan Robert Sitorus menerima warga dan berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada DPRD Kabupaten Dairi.

"Akan kami sampaikan aspirasi ini kepada DPRD Kabupaten Dairi" Ucap Robert Sitorus usai menerima surat tertulis dari utusan massa.

Usai dari Kantor DPRD Kabupaten Dairi massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sidikalang. Massa ditemui pejabat Kejari Sidikalang. Kejari Sidikalang di wakili David Pangaribuan menerima kehadiran massa dan menerima laporan warga desa Simartugan serta berjanji akan segera menindak lanjuti sesuai proses Hukum yang berlaku dan memohon agar masyarakat berpartisipasi untuk memberikan keterangan untuk kepentingan kasus yang di desak oleh massa.

"Kami akan menindaklanjuti kasus yang sudah di laporkan masyarakat sebelumnya. Dan kami berharap agar masyarakat bersedia memberikan keterangan untuk keperluan aduan masyarakat". jelas David Pangaribuan.

Setelah diterima pihak Kejaksaan Negeri Sidikalang massa berjalan menuju Kantor Bupati Dairi, namun setelah massa lama menunggu dan berharap Bupati Dairi hadir untuk menemui massa. Dengan sedikit kesal karena yang menerima kehadiran massa Asisten Umum Pemkab Dairi Sudung Ujung bukan Bupati Dairi.

"Berhubung karena Bupati dalam tugas, Wakil Bupati mengikuti Pendidikan Lemhanas dan Sekda sedang tugas di Medan, keluhan dan aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Pimpinan". kata Sudung Ujung.

Dengan rasa kecewa massa melanjutkan aksi menuju Mapolres Dairi. Polres Dairi tanpak cepat  tanggap menerima kehadiran massa. Wakapolres bersama Perwira dan Personil di jajaran Polres Dairi bersama sama menerima kehadiran massa.

Wakapolres Dairi mengatakan akan menindak lanjuti aduan masyarakat ini dengan segera. Dan juga berharap agar masyarakat yang ikut dalam aksi bersedia memberikan keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.

Tiurlina Situmorang (34) warga desa Simartugan ketika dikonfirmasi mengatakan, aksi ini adalah puncak rasa kekesalan akibat perbuatan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang melakukan pungli dalam pengurusan bedah rumah dan pengurusan sertifikat tanah Program Nasional, penyelewengan DD dan ADD juga adanya pemalsuan tanda tangan masyarakat dalam SPJ Desa Simartugan.

Hal yang sama disampaikan Roulina Pandiangan (45) juga salah satu warga yang menjadi korban perbuatan pungli oleh perangkat desa ketika mengurus sertifikat tanah program nasional.

Dari beberapa warga yang berhasil di konfirmasi Mediadunianews.com di sela sela aksi menerangkan bahwa besarnya pungutan yang di lakukan Perangkat Desa  jumlahnya bervariasi antara Rp.500 ribu hingga Rp 1Juta lebih.

Sutan Sihombing orator yang juga koordinator aksi mengatakan, aksi tersebut adalah puncak dari kecewa dan kekesalan ulah Kepala Desa bersama Perangkat Desa Simartugan.
Setelah diterima Polres Dairi massa dengan tertib membubarkan diri menuju Desa mereka.

Penulis : Delon S
Editor   : Hastra laia
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال