Kematian Serda Iman Berkat Gea Tidak Diterima, Keluarga Mengadu ke Subdenpom.

Gunungsitoli, mediadunianews.com-
Angandowa Gea (21) warga Desa Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli-sumut.

Telah mengadu ke Subdenpom 1/2-5 Nias terkait kasus dugaan kejadian tindak pidana kejahatan terhadap nyawa terhadap Serda Iman Berkat Gea NRP. 211 80000 390 396 yang terjadi senin (4/11)Senin pukul 18 wib sesuai laoran polisi NoLp/04/XI Tgl 8 /11/2019.

Keluarga Serda Berkat Iman Gea mengadu ke Subdenpom agar dilakukan Autopsi supaya dikeahui apa penyebab kematian apakah karena membela diri atau ada penyebab lain.

Keluarga berharap kasus itu transparan proses tidak ditutupi dan memohon kepada kepala Staf TNI kirana memerintahkan Polisi Militer dapat mengusut tuntas apa sebab meninggal dunia Serda Iman Berkat Gea.

Keluarga merasa ada kejanggalan pada badan korban sehingga mengadu ke polisi Militer di Gunungsitoli

Mantan Anggota DPRD Kota Gunugsitoli Damili R Gea, SH, MH, mengatakan kepada wartawan sesuai keterangan keluarga, "Bahwa ada kejanggalan ditubuh korban maka dasar itu kami keluarga besar marga Gea meminta agar dilakukan proses sesuai pelanggaran tindak pidana yang membuat nyawa seseorang hilang, dan menentukan siapa pelaku karena keluarga tidak mengetahui sehingga kita harap polisimiliter dapat mengusut tuntas". Ujarnya


(LZ)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال