Nias, MediaDuniaNews.com - Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah yang dilaksanakan di Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias. Selasa (9/7).
Ketua Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK) yang juga Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu mengatakan bahwa ke Bhinnekaan, ras, suku, budaya, agama adalah kekayaan bangsa Indonesia yang merupakan ciptaan Tuhan yang maha esa.
Menurutnya, Keanekaragaman lebih mudah terjadi berbagai konflik yang sifatnya vertikal maupun horizontal disebabkan oleh berbagai permasalahan ras, suku, budaya dan agama yang pada akhirnya akan mengancam integritas Nasional.
” Perbedaan-perbedaan tersebut jangan pernah dibuat jurang pemisah antara satu dengan yang lainnya, karena kita adalah satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa yaitu Indonesia. Perbedaan- perbedaan tersebut, semua pihak harus lebih cerdas dan bijaksana mengelolanya dengan baik, Oleh karena itu, kepada kita semua di pemerintah Kabupaten Nias saya mengajak kita agar persatuan dan kesatuan dan persaudaraan diantara kita mari tetap kita pertahankan dan tidak boleh ada orang yang mencoba untuk mengadu domba sesama ono niha, ”himbau nya.
Lanjutnya, Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integritas anggota masyarakat dari berbagai ras, suku dan etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan Kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara kesatuan republik Indonesia.
” Untuk mewujudkan hal itu, maka telah dikeluarkanlah Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 dan ini menjadi keharusan di setiap daerah untuk dilaksanakan sosialisasi dengan tujuan supaya oleh masyarakat secara luas dan menurut laporan ketua FPK Kabupaten Nias beberapa tahun ini telah dilaksanakan di 7(tujuh) Kecamatan dan tahun ini dilaksanakan di 3 Kecamatan termasuk di Kecamatan Botomuzoi, ”terangnya.
Arosokhi menghimbau masyarakat kabupaten Nias untuk bersama-sama memelihara hubungan kekerabatan dan persaudaraan antara kita dan apabila ada masalah yang timbul dicoba diselesaikan secara kekeluargaan, karena emosional dalam memahami semua persoalan sosial tidak akan menyelesaikan masalah tetapi justru kita akan berhadapan dengan hukum, oleh karena itu kepada peserta agar di fokuskan perhatian untuk menyerap dan mencerna seluruh materi yang akan disampaikan dan informasi yang didapat nantinya untuk disosialisasikan kepada masyarakat banyak. (Lz)
Editor : Edy MDNews 01
Ketua Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK) yang juga Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu mengatakan bahwa ke Bhinnekaan, ras, suku, budaya, agama adalah kekayaan bangsa Indonesia yang merupakan ciptaan Tuhan yang maha esa.
Menurutnya, Keanekaragaman lebih mudah terjadi berbagai konflik yang sifatnya vertikal maupun horizontal disebabkan oleh berbagai permasalahan ras, suku, budaya dan agama yang pada akhirnya akan mengancam integritas Nasional.
” Perbedaan-perbedaan tersebut jangan pernah dibuat jurang pemisah antara satu dengan yang lainnya, karena kita adalah satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa yaitu Indonesia. Perbedaan- perbedaan tersebut, semua pihak harus lebih cerdas dan bijaksana mengelolanya dengan baik, Oleh karena itu, kepada kita semua di pemerintah Kabupaten Nias saya mengajak kita agar persatuan dan kesatuan dan persaudaraan diantara kita mari tetap kita pertahankan dan tidak boleh ada orang yang mencoba untuk mengadu domba sesama ono niha, ”himbau nya.
Lanjutnya, Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integritas anggota masyarakat dari berbagai ras, suku dan etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan Kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara kesatuan republik Indonesia.
” Untuk mewujudkan hal itu, maka telah dikeluarkanlah Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 dan ini menjadi keharusan di setiap daerah untuk dilaksanakan sosialisasi dengan tujuan supaya oleh masyarakat secara luas dan menurut laporan ketua FPK Kabupaten Nias beberapa tahun ini telah dilaksanakan di 7(tujuh) Kecamatan dan tahun ini dilaksanakan di 3 Kecamatan termasuk di Kecamatan Botomuzoi, ”terangnya.
Arosokhi menghimbau masyarakat kabupaten Nias untuk bersama-sama memelihara hubungan kekerabatan dan persaudaraan antara kita dan apabila ada masalah yang timbul dicoba diselesaikan secara kekeluargaan, karena emosional dalam memahami semua persoalan sosial tidak akan menyelesaikan masalah tetapi justru kita akan berhadapan dengan hukum, oleh karena itu kepada peserta agar di fokuskan perhatian untuk menyerap dan mencerna seluruh materi yang akan disampaikan dan informasi yang didapat nantinya untuk disosialisasikan kepada masyarakat banyak. (Lz)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah
