Nias, MediaDuniaNews.com - Pemerintah Kabupaten Nias meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Nias Tahun 2018″, kata Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli,MM
” Pemkab Nias telah menyampaikan laporan keuangan Pemkab Nias tahun 2018 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 28 Maret 2019 dan juga kepada DPRD Kabupaten Nias pada tanggal 20 Juni 2019.
Jelasnya, Dalam Laporan keuangan Pemkab Nias yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Nias merupakan laporan yang telah disesuaikan dengan hasil audit yang dilaksanakan oleh Tim BPK- RI perwakilan provinsi Sumatera Utara, yang mana laporan hasil pemeriksaan telah kita terima secara resmi pada tanggal 22 Mei 2019,
”Dari hasil audit dimaksud, opini BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Nias Tahun 2018 adalah wajar dengan pengecualian (WDP)”, ungkap Bupati.
Pada Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, Forkompinda kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli , Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan pimpinan unit kerja serta para direksi BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, Pimpinan Partai Politik, Organisasi, Pemuda dan pimpinan Organisasi agama. (Lz)
Editor : Edy MDNews 01
” Pemkab Nias telah menyampaikan laporan keuangan Pemkab Nias tahun 2018 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 28 Maret 2019 dan juga kepada DPRD Kabupaten Nias pada tanggal 20 Juni 2019.
Jelasnya, Dalam Laporan keuangan Pemkab Nias yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Nias merupakan laporan yang telah disesuaikan dengan hasil audit yang dilaksanakan oleh Tim BPK- RI perwakilan provinsi Sumatera Utara, yang mana laporan hasil pemeriksaan telah kita terima secara resmi pada tanggal 22 Mei 2019,
”Dari hasil audit dimaksud, opini BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Nias Tahun 2018 adalah wajar dengan pengecualian (WDP)”, ungkap Bupati.
Pada Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, Forkompinda kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli , Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan pimpinan unit kerja serta para direksi BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, Pimpinan Partai Politik, Organisasi, Pemuda dan pimpinan Organisasi agama. (Lz)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Ekonomi
