Timika Papua, MediaDuniaNews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana melakukan pemusnahan ratusan senjata tajam tradisional berupa busur dan anak panah dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Polsek Kuala Kencana pada Senin (17/06/19).
Selain sajam alat perang tradisional dimusnahkan, sajam berupa parang dan piasupun dimusnahkan.
Adapun ratusan senjata tajam berupa alat perang tradisional yang terdiri dari 45 busur panah, 700 buah anak panah dan 10 buah parang dan pisau.
Kapolres menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan keseluruhannya merupakan hasil razia yang dilakukan Polsek Kuala Kencana sejak Desember 2018 hingga Juni 2019.
"Polsek Kuala Kencana telah melakukan razia terhadap senjata tajam dan alat perang tradisional, dan sudah terkumpul sebanyak 40 busur panah dan 700 buah anak panah dan alat tajam 10 bilah, Kita akan musnahkan di depan Polsek, "kata Kapolres.
Kapolres mengharapkan, dengan adanya pemusnahan senjata tradisional dan alat tajam ini, sekaligus juga imbauan kepada masyarakat bahwa apa telah dilakukan Kepolisian mendapat dukungan atau suport penuh dari para tokoh.
"Ini mendapat dukungan juga dari beberapa tokoh. Kemarin ada rilis juga dari tokoh FKDM, yaitu mensupport kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian, "ujar Kapolres.
Proses pemusnahan ini dipimpin Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto yang didampingi Waka Polres Kompol I Nyoman Punia dan Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Yulius Harikatang, serta dihadiri Komandan Koramil (Danramil) Kuala Kencana, Kapten Abdul Munir dan Kepala Kelurahan Kuala Kencana, Suto Rontini beserta tokoh masyarakat.
Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Selain sajam alat perang tradisional dimusnahkan, sajam berupa parang dan piasupun dimusnahkan.
Kapolres menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan keseluruhannya merupakan hasil razia yang dilakukan Polsek Kuala Kencana sejak Desember 2018 hingga Juni 2019.
"Polsek Kuala Kencana telah melakukan razia terhadap senjata tajam dan alat perang tradisional, dan sudah terkumpul sebanyak 40 busur panah dan 700 buah anak panah dan alat tajam 10 bilah, Kita akan musnahkan di depan Polsek, "kata Kapolres. Kapolres mengharapkan, dengan adanya pemusnahan senjata tradisional dan alat tajam ini, sekaligus juga imbauan kepada masyarakat bahwa apa telah dilakukan Kepolisian mendapat dukungan atau suport penuh dari para tokoh.
"Ini mendapat dukungan juga dari beberapa tokoh. Kemarin ada rilis juga dari tokoh FKDM, yaitu mensupport kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian, "ujar Kapolres.
Proses pemusnahan ini dipimpin Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto yang didampingi Waka Polres Kompol I Nyoman Punia dan Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Yulius Harikatang, serta dihadiri Komandan Koramil (Danramil) Kuala Kencana, Kapten Abdul Munir dan Kepala Kelurahan Kuala Kencana, Suto Rontini beserta tokoh masyarakat.
Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
