LSM LINGKARI Dairi, Desak DPRD Dairi Batalkan Hasil Perekrutan Perangkat Desa.

Sidikalang, mediadunianews.co - LINGKARI Cabang Dairi mendorong dan mendesak agar DPRD Dairi melaksanakan Fungsinya untuk membatalkan perekrutan ,penjaringan , penyaringan dan penetepan Aparatur Desa yang baru baru ini dilaksanakan 12 Kecamatan di Kapupaten Dairi.
Hal tersebut tertuang dalam surat yang mereka tujukan kepada DPRD Dairi, Selasa ( 26/02/2029 ) di Kantor DPRD Dairi.

Sesuai laporan  Masyarakat dan Calon Aparat Desa dan pantauan LINGKARI,di duga kuat ada pelanggaran yang di lakukan Tim Pansel Penjaringan dan termasuk Camat.

 LINGKARI Dairi mendesak agar  DPRD membatalkan pelaksanaan perekrutan yang sudah menimbulkan kerancuan dan ketidak nyamanan warga.

Salah satu pelangggaran yang di lakukan Tim Pansel adanya pelanggaran terhadap Perda No.2 Tahun 2016 tentang pelaksanaan dan penjaringan Perangkat  Desa dimana salah satu bunyi pasal dalam Perda No.2 Tahun 2016 "Calon Perangkat Desa  Minimal berdomisili di Desa tersebut ".
Juga di duga sarat KKN  dan pungutan liar dan kebocoran soal. Yang jelas jelas bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku di NKRI.

Lingkari Dairi minta agar DPRD Dairi melakukan hak kewenangannya untuk membentuk panitia khusus ( pansus ) terkait permasalahan kerancuan perekrutan perangkat Desa di Kabupaten Dairi.

DPRD Dairi juga diminta agar membuat rekomendasi kepada Bupati Dairi untuk mencopot pihak Pansel ( panitia seleksi ), termasuk Camat yang melakukan perekrutan Perangkat Desa di Kabupaten Dairi agar segera mungkin dicopot dari jabatannya.

Benpa Hisar Nababan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi mengatakan apresiasi dan berterima kasih kepada LINGKARI Cabang Dairi dan akan memperjuangkan agar di bawa ke Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi.    ( nining ).

Editor : Edy MDNews 01.



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال