Tapaktuan, mediadunianews.co - Pasal Moderen Bate mirah lhok Bekuang Telah terjadi Pencurian di malam hari ini sabtu (16/2/20191) yang mana pagi harinya baru di ketahui oleh korban sekitar jam 7 00 wib Penjual Erfitriani Melaporkan Kepada Wartawan di Pasal Moderen Gampong lhok bekuang Bate mirah Telah terjadi Pencurian di kios nomor 26 tempat dia jualan
Adapun berupa barang yang di curi antara lain, Rokok mild Dunhil kerugian Mencapai 2jutaan, "ujarnya korban erfitriani Penjual.
Menurut keterangan Pihak Korban Erfitriani Pencurian di Malam hari di duga maling masuk lewat lubang Anggin Kios tersebut.
Pihak korban erfitriani Mengatakan sekaligus meminta Pihak Kepolisian Bisa Menangkap Pelaku Kejadian tersebut dan di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. (zul)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal