Waw..... LINGKARI Cabang Kabupaten Dairi, Laporkan Dugaan Adanya Penyalahgunaan ADD dan DD Di Kabupaten Dairi.

Sidikalang, mediadunianews.co - Lembaga Investasi Gerakan Anti Korupsi  Indonesia ( LINGKARI )  Cabang Dairi datangi Polres Dairi cq Unit Tipikor Polres Dairi Rabu (25/1). Kedatangan LINGKARI di Polres  bertujuan memberikan laporan terkait dugaan adanya penyalahgunaan ADD dan DD TA 2018 di Kabupaten Dairi yang mengakibatkan kerugian Uang Negara.
    
Ketua LINGKARI Kabupaten Dairi, Pangihutan Sinaga di dampingi Ricky Manurung  (Sekretaris) beserta Pengurus lainnya  menyampaikan tujuan kehadiran Lembaga tersebut di Polres Dairi kepada Kanit TIPIKOR POLRES DAIRI di ruang kerjanya.
    
Dalam kesempatan tersebut Pangihutan Sinaga mengatakan  sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, LINGKARI Kabupaten Dairi ikut berperan dalam pengawasan ADD  dan DD Desa yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Perdesaan salah satu program unggulan Pemerintah Pusat dengan NAWA CITA. Dan mendorong Polres Dairi memproses pelaku Korupsi sesuai dengan UU , Peraturan yang berlaku di NKRI tentang perbuatan mengakibatkan kerugian Uang Negara.
    
"Kami dari LUNGKARI ikut berperan mengawal penggunaan ADD dan DD yang tujuannya untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Perdesaan sebagai Program Pemerintahan Jokowi-JK dengan NAWA CITA. Dan mendorong Pihak Kepolisian untuk memproses pelaku Korupsi sesuai dengan UU dan Peraturan yangtujuanny di NKRI, "Pangihutan mengawali.
     
Ditambahkannya; Tim Investigasi LINGKARI, setelah melakukan penelusuran di berbagai kesempatan dan lokasi, menemukan adanya dugaan penyalahgunaan ADD dan DD TA 2018 di beberapa Desa di Kabupaten Dairi  dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan tindakan penggelembungan harga atau Mark Up dan realisasi pengerjaan dilapangan.
    
"Setelah Tim Investigasi LINKARI Kabupaten Dairi melaksanakan penelusuran dan Investigasi lapangan di berbagai kesempatan dan lokasi di beberapa Desa di Kabupaten Dairi, kuat dugaan adanya kerugian Uang Negara akibat penyalahgunaan ADD dan DD dengan penggelembungan harga dan realisasi pengerjaan di lapangan, "tambah Pangihutan.
    
Pangihutan Sinaga juga mengatakan seluruh temuan hasil penelusuran dan invenstigasi lapangan  dapat di pertanggung jawabkan secara Hukum dengan bukti dan fakta yang dimiliki Lembaga tersebut, dan siap menjadi saksi jika dibutuhkan sesuai dengan  UU dan Peraturan yang berlaku.
    
"Hasil penelusuran dan investigasi lapangan dapat kami pertanggung jawabkan secara Hukum dan siap menjadi saksi jika dibutuhkan sesuai UU dan Peraturan yang berlaku. " lanjut Pangihutan.
     
Saat yang sama LINGKARI memberikan laporan hasil dugaan penyalahgunaan ADD dan DD TA 2018 salah satu Desa di Kabupaten Dairi yaitu , Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul,  dan diterima oleh Kanit TIPIKOR POLRES DAIRI, IPTU. CH. Manurung.
     
Ketika di konfirmasi mediadunianews.co terkait Laporan tentang  dugaan penyalahgunaan ADD dan DD TA 2018 Desa Dolok Tolong, Kanit TIPIKOR POLRES DAIRI, IPTU. CH Manurung mengatakan apresiasi terhadap laporan LINGKARI. Dan akan ditindak lanjuti sambil diproses  menunggu masa anggaran berakhir.
    
"Kita apresiasi atas laporan  dugaan ketugian Uang Negara karena  penyalahgunaan ADD dan DD TA 2018 Desa Dolok Tolong.  Akan ditindak lanjuti sambil diproses berjalan menunggu masa anggaran selesai, "kata CH Manurung.
   
Ketua LINGKARI Kabupaten Dairi lebih lanjut mengatakan, diperkirakan kerugian Uang Negara karena penyalahgunaan ADD dan DD Desa Dolok Tolong TA 2018 dimperkurakan  mencapai Rp 182 jt lebih.
     
Dari hasil Investigasi TIM dilapangan,  di perkirakan kerugian Uang Negara karena penyaahgunaan ADD dan DD TA 2018 Desa Dolok Tolong TA 2018 sekitar Rp.182 jt lebih, "jelas Pangihutan Sinaga.

(DELON.S)
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال