Tekait Penahanan Sozatulo Buulolo, Ketua Umum GWI : Jangan Hukum Tajam Dibawah Tumpul Diatas

Jakarta, mediadunianews.co - Terkait atas penahanan terhadap tersangka atas nama Sozatulo Buulolo Alias Ama Maichol yang diduga keras telah melakukan tindak pidana, pembunuhan berencana atau secara bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau turut serta membantu sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subs pasal 338, pasal 351, pasal 55, pasal 56 KUHAP, yang terjadi pada hari selasa 21 Maret 2017 sekitar pukul 17.30 wib di Dusun umbu Desa Hiliorudua Kec. Lahusa Kab. Nias Selatan.

Ketua umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)  Moris Taosisi Giawa, SE angkat bicara dan meminta perhatian dan ketelitian KAPOLRI dan PROPAM terhadap KOPOLRES Nias  Selatan serta Pengadilan Negri Gunungsitoli Nias.

"Saya meminta agar petugas Kepolisian di Nias Selatan Profesionallah sebagai Tribrata,  jangan hukum tajam dibawah tumpul diatas,  seharusnya orang lemah yang harus dibela kebenarannya,  jangan main hajar kromo mentang mentang tidak tau kebenaran tentang hukum, " kata ketua GWI saat di hubungi melalui whatsapp. Jumaat, (18/01/2019)

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia berharap agar Kapolri dapat memantau kinerja bawahannya supaya dapat adil dalam menegakkan hukum.

"Saya berharap, agar bapak Kapolri khususnya, dapat mentau kinerja bawahannya,  dalam menangani kasus, dan Propam agar benar-benar memantau kinerja kepolisian dengan baik dan berkeadilan,  dan OMBUDSMAN,  dapat mengawasi kinerja POLRI di indonesia ini. " harap ketua umum Gabungan Wartawan Indonesia tersebut.    (H-L)

Editor : Edy MDNews 01.



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال