SURAT SOMASI BELUM DI TERIMA KAPOLRES MIMIKA.

Timika Papua, mediadunianews.co - Kapolres Mimika mengatakan hingga saat ini mereka belum menerima surat somasi terkait masalah penanganan KNPB, kita berharap rekan-rekan pengacara sebagaimana undang-undang avokad menempatkan rekan-rekan pengacara sudah sejajar dengan penegak hukum, selain secara profesional melakukan pembelaan atau menjadi penasehat hukum terhadap pilihan atau kliennya tapi pengacara terikat kode etik, profesi pengacara harus setia dan taat dan tunduk terhadap hukum undang-undang Dasar 45 dan Pancasila, kata kapolres pada pada wartawan di kantin polsek kuala kencana, Senin (07/01/19).

KNPB belum atau tidak akan pernah bisa di  daftar ke menkumham karena tujuan dari organisasi KNPB adalah pemohon referendum bahkan meminta memisahkan diri dari NKRI, Betul memang organisasi tidak selalu di daftarkan tetapi kalau mau meminta haknya apabila ada yang merasa dilanggar haknya, harus didaftarkan ke menkumham sehingga ada kewajiban negara untuk melindungi, kalau  tidak mendaftar, konsekuensi nya organisasi tersebut tidak mendapat perlindungan dari negara.

Kami dari kepolisian menertibkan atau gracia sesuai aturan, kami dilengkapi dengan surat perintah dan juga dengan surat izin penyitaan lokasi tersebut, karena dalam surat undangan itu tidak hanya untuk doa bersama tetapi mengumpulkan massa untuk peringatan ulang tahun KNPB  dalam rangka untuk menuju ke referendum, ini langkah-langkah untuk memisahkan diri dari NKRI jadi secara substansi ini sudah tidak bisa dibenarkan, izin yang di berikan kepada kita jelas kita juga tidak akan bisa menerbitkan SPP surat tanda pemberitahuan izin keramaian.

Lokasi kantor pusat KNPB kebun sirih Jalan Sosial freeport lama sudah dinyatakan oleh PT Freeport bahwa itu tanah milik kontrak karya Freeport, artinya tidak boleh ada bangunan yang di ijinkan untuk didirikan apalagi kegiatan - kegiatan yang sifatnya seperti yang tadi kami sebutkan
Kepemilikan atas  hak-tanah   tersebut bukan milik organisasi KNPB maupun anggotanya .

Saudara-saudara kita dari KNPB meminta perlindungan suaka kepada pengacara berdasarkan undang - undang  yang berlaku di NKRI, ini menyimpulkan bahwa mereka masih membutuhkan hukum dan mereka masih mengakui NKRI .

Intinya kita mengajak mereka semua untuk sadar untuk berbenah supaya tidak melanjutkan  kegiatannya. Kalau Ingin membangun Papua membangun Mimika ayo mari kita sama-sama bergandeng tangan dengan masyarakat papua lainnya  membangun papua khususnya wilayah Timika.

Tempat tersebut berdasarkan surat penyitaan yang kita terbitkan dinyatakan disita dalam rangka proses penyelidikan. Terhadap pengurus dan ketua knpb itu tetap kita lakukan proses hukum.

Kita juga berterima kasih sudah ada jembatan dari penasehat hukum kita  mohon kehadiran nya di Mimika untuk  bisa memberikan pendampingan pada saat pemeriksaan. Kita sudah komunikasi Intens dengan ibu Vero yang mengatas namakan tim penasehat hukum jadi kita tunggu kedatangannya , karena  pihak - pihak  yang tadi kita Panggil itu membutuhkan pendampingan secara hukum.

Sekali lagi saya ingin sampaikan bahwa sampai saat ini , kami belum menerima  surat kuasa ataupun surat somasi, "Ucap Kapolres mengakhiri.


Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال