
Pelapor : Rudi Abdurahman, Bondowoso, 12 Agustus 1975, Islam, lakis, Swasta, Jalan Yos sudarso Timika, Perkara, Curas mengakibatkan korban meninggal Dunia. Waktu Kejadian, Jumat 21 desember 2018 sekira pukul 11.00 wit. Dan TKP di Jalan Pendidikan jalur 7 Timika
Atas nama Korban, Junaidah suku Madura, 18.tahun, Islam, Irt, Jalan Pendidikan jalur 7 Timika dan Terlapor, Dalam lidik.
Kronologis kejadian, Pada hari jumat 21 desember 2018 saat korban mengendarai motor di TKP, korban di curi Tasnya yang berisi HP samsung dan uang dengan cara di rampas, saat korban berusaha mengejar pelaku korban mengalami laka lantas (ditabrak dan terjatuh) yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).

Identitas tersangka : Reynaldi Parningotan Sihombing alias Reynaldi, Batak, 17 tahun, Kristen, jalan Perintis Timika
Setelah itu Kanit Reskrim bersama anggota reskrim melakukan introgasi dan pelaku mengakui terlibat dalam pencurian dengan kekerasan pada hari jumat 21 desember 2018 sekira pukul 11.00 wit di jalan pendidikan, dimana setelah dicocokkan dengan keterangan saksi2 dan ket tersangka bahwa betul pelaku yang telah melakukan curas tersebut, pelaku juga mengetahui bahwa setelah mengalami tindak pencurian korban terjatuh dari motornya dan meninggal dunia.
Dalam aksi pencurian tersebut pelaku bersama dua orang pelaku lainnya berinisial A asal Kei, Katholik, jalan Sosial Timika, dan H asal Kei, Katholik jalan Sosial Timika.
Melakukan giat curas di jalan Pendidikan dengan cara pelaku Reynaldi memepet korban kemudian 2 pelaku lainnya langsung mengambil satu buah tas yang berisi HP dan uang kemudian korban berusaha mengejar pelaku dan terjatuh kemudian meninggal dunia dan berdasarkan pengakuan pelaku Reynaldi bahwa setelah melakukan curas tersebut, para pelaku termasuk Sdr. Reynaldi membagi 3 uang hasil curiannya di SP. 2.
Kemudian berdasarkan keterangan dari pelaku Reynaldi bahwa ke dua tersangka lainnya berada di daerah SP 2, selanjutnya anggota Reskrim Sek Miru langsung melakukan pencarian terhadap 2 pelaku tersebut di jalan Cenderawasih SP 2 jalur 1,2,3 dan jalur 4 namun dalam pencarian anggota Reskrim belum menemukan dua pelaku lainnya.
Pelaku juga mengakui sebagai pelaku dari kejadian Curas di jalan Hasanuddin depan Diana 2 dengan korban ibu Bhayangkari Sdri. SRIYANI, dimana pelaku mengambil dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp. 150.000,- dan 1 (satu) unit HP Samsung dan telah dilaporkan ke Polsek Miru.
Anggota reskrim polsek Miru tetap memburu dua pelaku sampai kapanpun dan dimana pun pelaku bersembunyi, "kata Andi kanit Reskrim polsek miru mengahiri.
Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal