Lampung Tulangbawang Barat (Tubaba), mediadunianews.co - Atas dugaan Tindak Pidana Korupsi. Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang terus mendalami dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Berhembus kabar jika kasus dugaan KKN Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Tubaba itu juga menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung ditepis oleh Akhmad Rafliansyah, Kasi Intelejen Kejari Tulangbawang. Menurut Rafli, perkara itu masih serius diusut oleh pihak Kejari Tulangbawang.
Namun, Rafli juga tidak menampik jika kabar soal berkas perkara itu juga dipegang oleh Kejati Provinsi Lampung.” Nggak (belum sampai Kejati). Ada di kita (Kejari). Nggak tau kalau lapor kesana (Kejati) juga,” kata dia saat berbincang melalui pesan WhatsApp semalam, Rabu (9/1/2019).
Rafli memastikan jika pihaknya serius dan cermat dalam menangani perkara tersebut. Dengan demikian, dirinya menegaskan Kejari Tulangbawang terus memproses secara hukum kasus ini.” Sudah ada beberapa (saksi) yang kita mintai keterangan. Termasuk kadesnya (Kepalou Tiyuh Tirta Kencana, Samidi). Terus masih didalami, ”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Tulangbawang terus mendalami dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba. Pada Selasa (16/12/2018), Kejari dikabarkan telah memanggil Kepalou Tiyuh tersebut untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
Hal ini dibenarkan oleh Akhmad Rafliansyah, Kasi Intelejen Kejari Tulangbawang. Menurut dia, pemanggilan terhadap Samidi, Kepalou Tiyuh Tirta Kencana tersebut merupakan proses hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) berkaitan dengan dugaan Penyalahgunaan Dana Desa pada salah satu tiyuh di Kabupaten Tubaba itu.
“Iya. Kemarin (Selasa) kita sudah lakukan pemanggilan, hingga saat ini masih dalam proses konfirmasi, pengumpulan data dan baket (bahan keterangan), ”ungkap Rafli melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/12/2018).
Selanjutnya jelas Rafli, pemanggilan tersebut adalah tahap pertama terhadap proses hukum Kepalou Tiyuh Tirta Kencana (Samidi) atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) si Tiyuh tersebut.” Ini tindaklanjut dari pemberitaan dan laporan resmi dari pengurus Forum Wartawan Media Harian Tulangbawang Barat Bersatu (FW-MTB), ”terangnya. (Korwil MDN.Darma)
Editor : Edy MDNews 01.
Berhembus kabar jika kasus dugaan KKN Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Tubaba itu juga menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung ditepis oleh Akhmad Rafliansyah, Kasi Intelejen Kejari Tulangbawang. Menurut Rafli, perkara itu masih serius diusut oleh pihak Kejari Tulangbawang.
Namun, Rafli juga tidak menampik jika kabar soal berkas perkara itu juga dipegang oleh Kejati Provinsi Lampung.” Nggak (belum sampai Kejati). Ada di kita (Kejari). Nggak tau kalau lapor kesana (Kejati) juga,” kata dia saat berbincang melalui pesan WhatsApp semalam, Rabu (9/1/2019).
Rafli memastikan jika pihaknya serius dan cermat dalam menangani perkara tersebut. Dengan demikian, dirinya menegaskan Kejari Tulangbawang terus memproses secara hukum kasus ini.” Sudah ada beberapa (saksi) yang kita mintai keterangan. Termasuk kadesnya (Kepalou Tiyuh Tirta Kencana, Samidi). Terus masih didalami, ”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Tulangbawang terus mendalami dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba. Pada Selasa (16/12/2018), Kejari dikabarkan telah memanggil Kepalou Tiyuh tersebut untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
Hal ini dibenarkan oleh Akhmad Rafliansyah, Kasi Intelejen Kejari Tulangbawang. Menurut dia, pemanggilan terhadap Samidi, Kepalou Tiyuh Tirta Kencana tersebut merupakan proses hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) berkaitan dengan dugaan Penyalahgunaan Dana Desa pada salah satu tiyuh di Kabupaten Tubaba itu.
“Iya. Kemarin (Selasa) kita sudah lakukan pemanggilan, hingga saat ini masih dalam proses konfirmasi, pengumpulan data dan baket (bahan keterangan), ”ungkap Rafli melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/12/2018).
Selanjutnya jelas Rafli, pemanggilan tersebut adalah tahap pertama terhadap proses hukum Kepalou Tiyuh Tirta Kencana (Samidi) atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) si Tiyuh tersebut.” Ini tindaklanjut dari pemberitaan dan laporan resmi dari pengurus Forum Wartawan Media Harian Tulangbawang Barat Bersatu (FW-MTB), ”terangnya. (Korwil MDN.Darma)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal