Medan, mediadunianews.co - Pada tanggal 23 oktober telah terjadi serangkaian peristiwa pemukulan kepada saudari Yaniria Tafonao (Ina varis). Tepatnya Pada hari selasa 23 oktober 2018 jam 06:17 wib di Desa lawa-lawa Luo Gomo kec.Gomo, Kab.Nias Selatan. Hal ini di ungkapkan Tolanakhogu tafonao adik dari korban kepada Mediadunianews.co pada selasa 27 November 2018
Ada pun yang menjadi kronologis permasalahan tersebut, bahwa pada saat itu pihak korban mempertanyakan batu kerikilnya kepada anaknya, bahwa ketika korban melihat batu kerikilnya (pecahan batunya) berkurang seketika, ketika saat itu korban berteriak kepada anaknya, kok batu ini berkurang terus..!! namun salah seorang dari warga (saksi mata-red) mengatakan bahwa yang saya curigai yang mengambil batu kerikil itu Sibasaki Hia (Ama Yutina). Namun istri dari pelaku (sibasaki) mengatakan jika itu batu kerikilmu silahkan ambil, tetapi ketika korban mengambil batu itu langsung di cegat oleh Sibasaki Hia dengan mendorong korban terjatuh dan hingga terbanting pada batu yang ada di sekitar itu. Yaniria pun tersungkur dan pingsan dan tidak sadarkan diri, sehingga warga berdatangan, " jelas Tolanakhogu
"Kejadian ini sudah di laporkan dan di tangani oleh pihak berwenang, namun sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari pada penegak hukum. Kok Hukum tumpul keatas tajam kebawah ?, "Tanya Tolanakhogu dengan raut wajah kebingungan.
Kami menduga penegak hukum main mata dalam menangani kasus penganiayaan tersebut sehingga pelaku masih berkeliaran dan menghirup udara segar. Ada apa dengan polsek Gomo? "ujar Tolanakhogu dengan nada bertanya
Tolanakhogu pun berharap agar kasus ini di tangani dengan serius oleh Penegak Hukum, "harapnya.
"Kami dari keluarga korban meminta kepada penegak hukum agar permasalahan ini segera di proses sampai tuntas, hingga tidak menjadi pelomik di tengah-tengah keluarga korban maupun keluarga pelaku terlebih-lebih di lingkungan masyarakat setempat, apa lagi hal ini nantinya akan menjadi preseden buruk bagi penegakan Hukum di Indonesia Karena Korban adalah janda beranak 4 orang, yang juga menjadi satu-satunya tulang punggung dalam keluarga, hingga detik ini korban masih mengalami trauma akibat permasalahan tersebut dan si pelaku masih berkeliaran yang sewaktu waktu dapat mengancam hidup Yaniria dan anak anaknya, "pungkas Tolanakhogu Taofonao.
(H-Laia).
Editor : Edy MDNews 01.
"Kejadian ini sudah di laporkan dan di tangani oleh pihak berwenang, namun sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari pada penegak hukum. Kok Hukum tumpul keatas tajam kebawah ?, "Tanya Tolanakhogu dengan raut wajah kebingungan.
Kami menduga penegak hukum main mata dalam menangani kasus penganiayaan tersebut sehingga pelaku masih berkeliaran dan menghirup udara segar. Ada apa dengan polsek Gomo? "ujar Tolanakhogu dengan nada bertanyaTolanakhogu pun berharap agar kasus ini di tangani dengan serius oleh Penegak Hukum, "harapnya.
"Kami dari keluarga korban meminta kepada penegak hukum agar permasalahan ini segera di proses sampai tuntas, hingga tidak menjadi pelomik di tengah-tengah keluarga korban maupun keluarga pelaku terlebih-lebih di lingkungan masyarakat setempat, apa lagi hal ini nantinya akan menjadi preseden buruk bagi penegakan Hukum di Indonesia Karena Korban adalah janda beranak 4 orang, yang juga menjadi satu-satunya tulang punggung dalam keluarga, hingga detik ini korban masih mengalami trauma akibat permasalahan tersebut dan si pelaku masih berkeliaran yang sewaktu waktu dapat mengancam hidup Yaniria dan anak anaknya, "pungkas Tolanakhogu Taofonao.
(H-Laia).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
