Nias, mediadunianews.co - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias,Fatizatulo Zebua,ST di dampingi Sekretaris Dinas Tarukim tidak dibenarkan terjadi pemotongan Dana Bantuan kepada penerima.
Bila hal itu benar terjadi, kita harapkan Kapolres Nias melakukan penelitian dan jika terbukti supaya ditangkap, "katanya.
Sekretaris Tarukim Kabupaten Nias mengakui pihak warga penerima Dana Bantuan telah dipotong dana sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).Namun untuk mengecek kebenaran informasi tersebut telah ditugaskan Kabid perumahan dan diharapkan kepada pelaku segera mengembalikan uang tersebut.
Terkait ancaman ketua kelompok,bila dilaporkan pemotongan dana tersebut oleh penerima dana bantuan maka tahap berikutnya di stop.Ancaman ketua kelompok itu tidak benar justru yang salah diproses oleh penegak Hukum.
Jumlah bantuan yang diterima di Desa Lasara kecamatan Botomuzoi Kab.Nias tahap pertama berjumlah Rp.7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).Namun pengakuan warga yang menerima sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) dan telah dipotong sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)dengan jumlah penerima 15 orang, "imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi melalui via telephon kepada Ketua Kelompok Fatizaro Lase,namun tidak di jawab, sehingga tidak ada jawaban atau penjelasan terkait pemotongan dana bantuan tersebut. (Lz).
Editor : Edy MDNews 01.
Bila hal itu benar terjadi, kita harapkan Kapolres Nias melakukan penelitian dan jika terbukti supaya ditangkap, "katanya.
Sekretaris Tarukim Kabupaten Nias mengakui pihak warga penerima Dana Bantuan telah dipotong dana sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).Namun untuk mengecek kebenaran informasi tersebut telah ditugaskan Kabid perumahan dan diharapkan kepada pelaku segera mengembalikan uang tersebut.
Terkait ancaman ketua kelompok,bila dilaporkan pemotongan dana tersebut oleh penerima dana bantuan maka tahap berikutnya di stop.Ancaman ketua kelompok itu tidak benar justru yang salah diproses oleh penegak Hukum.
Jumlah bantuan yang diterima di Desa Lasara kecamatan Botomuzoi Kab.Nias tahap pertama berjumlah Rp.7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).Namun pengakuan warga yang menerima sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) dan telah dipotong sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)dengan jumlah penerima 15 orang, "imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi melalui via telephon kepada Ketua Kelompok Fatizaro Lase,namun tidak di jawab, sehingga tidak ada jawaban atau penjelasan terkait pemotongan dana bantuan tersebut. (Lz).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah