Sat ResKrim Polres Deli Serdang Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Syalsabila

Deliserdang, mediadunianews.co – Polres Deli Serdang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial BK (17), AP (17), dan DF (14) terhadap korban Syalsabila beberapa waktu yang lalu, Rabu (03/10/2018) sekitar pukul 11.00 Wib di Lapangan Hijau Mapolres Deli Serdang.

Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman S.I.K  Melalui Kanit I Ipda Dimas Adit Suntono S.Tr.K. menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Minggu (02/09/2018) sekitar pukul 13.15 wib bertempat di Afdeling Dusun II Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku BK melakukan pembunuhan dengan cara Menyekap leher korban dengan menggunakan tangan kanannya hingga terjatuh kemudian AP (17) langsung datang menutup mulut korban, karena korban masih bersuara AP memukul leher korban sebanyak dua kali.

Melihat Korban meronta ronta, AP kemudian mengapit kaki korban dan mecekik leher korban dengan kedua tangan hingga korban tidak bernafas lagi

Kanit I Ipda Dimas Adit Suntono S.Tr.K. kembali menerangkan, selanjutnya BK, AP, dan DF mengangkat tubuh korban ke atas sepeda motor dan mendorong kedalam parit menggunakan kaki

Ipda Dimas Adit mengutarakan, “Ada 23 adegan dalam rekontruksi pembunuhan tersebut yang dilaksanakan semuanya berdasarkan hasil BAP ketiga tersangka”.

Pelaksanaan rangkaian rekontruksi pun selesai dilaksanakan hingga pukul 13.00 Wib. Adapun Semua Keterangan Pelaku/Tersangka di BAP sesuai dengan keterangan rekonstruksi, semua saksi hadir di lokasi rekonstruksi, ”terang Kanit I Sat Reskrim Polres Deli Serdang.   (Dohare).

Editor : Edy MDNews 01.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال