Gunungsitoli, mediadunianews.co - Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Budaya berdiri Tahun 2011, Ijazah terbit Tahun 2007. Menteri pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Biro Pelayanan Masyarakat memberi jawaban tentang permohonan informasi bahwa PKBM Budaya baru berdiri Tahun 2011.
Diakreditasi Tanggal 16 Oktober 2017 dengan alamat Jln Pramuka jati no 17 Rt 4/Rw 8 Paseban ( PAUD) Swasta sesuai surat tgl 23 Juli 2018. Ketua DPC GWI Loozaro Zebua melaporkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli agar memproses ijazah milik HH yang diduga diperoleh tidak sesuai prosedural,
Bawaslu Kota Gunungsitoli mempersilakan membuat laporan dengan ada saksi 2 orang, alat bukti harus dua jenis bila laporan memenuhi persyaratan akan diproses oleh Tim Gamkudu, "tutur Loozaro Zebua.
Fakta yang diporeleh Loozaro zebua Tgl 19 Maret 2018 petugas ULT menyatakan PKBM Budaya baru berdiri Tahun 2011 dan kegiatan PKBM Budaya dibawah tahun 2011 Ilegal dan dicek no kode ijazah juga tidak ada namanya dalam ijazah tersebut.
Selanjut ditanya apakah ada PKBM Budaya selain ini dijawab tidak ada hanya satu PKBM Budaya di Dinas pendidikan wilayah II DKI Jakarta, sehingga dia menganjurkan untuk mengajukan permohonan tentang informasi dan permohonan dibuat tgl 23 Maret 2018 berdasarkan hal tersebut membuat pengaduan ke polda metro jaya dan sedang berjalan prosesnya.
Staf Biro pelayanan Masyarakat Taufik Dahlian SH ,Lajimnya ijazah dari SD hingga SMA atau Setara wajib ada tanda tangan dan sidik jari, "ujarnya. (LZ).
Editor : Edy MDNews 01.
Diakreditasi Tanggal 16 Oktober 2017 dengan alamat Jln Pramuka jati no 17 Rt 4/Rw 8 Paseban ( PAUD) Swasta sesuai surat tgl 23 Juli 2018. Ketua DPC GWI Loozaro Zebua melaporkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli agar memproses ijazah milik HH yang diduga diperoleh tidak sesuai prosedural,
Bawaslu Kota Gunungsitoli mempersilakan membuat laporan dengan ada saksi 2 orang, alat bukti harus dua jenis bila laporan memenuhi persyaratan akan diproses oleh Tim Gamkudu, "tutur Loozaro Zebua.
Fakta yang diporeleh Loozaro zebua Tgl 19 Maret 2018 petugas ULT menyatakan PKBM Budaya baru berdiri Tahun 2011 dan kegiatan PKBM Budaya dibawah tahun 2011 Ilegal dan dicek no kode ijazah juga tidak ada namanya dalam ijazah tersebut.
Selanjut ditanya apakah ada PKBM Budaya selain ini dijawab tidak ada hanya satu PKBM Budaya di Dinas pendidikan wilayah II DKI Jakarta, sehingga dia menganjurkan untuk mengajukan permohonan tentang informasi dan permohonan dibuat tgl 23 Maret 2018 berdasarkan hal tersebut membuat pengaduan ke polda metro jaya dan sedang berjalan prosesnya.
Staf Biro pelayanan Masyarakat Taufik Dahlian SH ,Lajimnya ijazah dari SD hingga SMA atau Setara wajib ada tanda tangan dan sidik jari, "ujarnya. (LZ).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Pendidikan
