Timika Papua, mediadunianews.co - Ketua komisi A DPRD kab.mimika menegaskan agar pihak hukum yang menagani kasus- kasus korupsi di kab.mimika harus lebih tegas tagani korupsi yang ada di mimika ini, kamis (13/09/18) . Beberapa kali Kepolisian mengeluarkan sentimen untuk mendidik beberapa OPD, artinya diduga kuat terlibat dalam kasus yang penyalahgunaan uang negara.
Apapun temuan dari anggota DPRD perlu untuk ditindaklanjuti jangan pihak hukum menunggu laporan.
Kalau mau serius bahwa ada terjadi penyalahgunaan mungkin ada kerugian uang negara dalam setiap proyek-proyek itu tidak perlu menunggu laporan harus cepat merespon misalnya ada temuan dari anggota DPRD terkait dengan adanya dugaan ada markap perlu ditindaklanjuti langsung, Jangan hanya membuang bola saja.
Kita harap untuk di Kabupaten Mimika terutama anggaran anggaran yang berkaitan dengan masyarakat pembangunan itu perlu untuk di tindaklanjuti.
Karena hampir semua Kabupaten dan daerah yang ada di Republik Indonesia ini kalau begitu diketok APBD maka itu dugaan musim korupsi para OPD apapun itu pasti akan ada. "ungkap Sale
Untuk itu Mari kita bantu DPRD dan pihak hukum saling mengisi informasi perlu ditindaklanjuti.
Terutama dari pihak kejaksaan, karena kenapa? karena yang dapat memanggil seseorang untuk di memintai keterangan adalah penyidik, DPR tidak berhak untuk memanggil seseorang, berhak memanggil tetapi minta bantuan kepada pihak Kepolisian.
Tapi DPR tidak bisa melakukan penyelidikan, Untuk itu maka jangan menggaung bahwa akan ada begini-begini tapi implementasi di lapangan tidak ada. "katanya
Saya sepakat dengan kepolisian apabila mau fokus juga pada tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Mimika, pihak Kejaksaan pun demikian agar dengan serius menaganinya, dan saya tidak pernah mendengar ada kasus kasus korupsi di Kabupaten Mimika yang begitu dimunculkan dan begitu hilang dengan sendirinya.
Contoh kemarin dari pihak Kepolisian telah membuat penyelidikan terkait dengan Bappeda sudah sejauh mana dan sudah ditetapkan tersangka atau belum, segera tetapkan tersangka nya supaya masyarakat tahu.
Karena pihak kepolisian sudah membuat opini kepada masyarakat, jangan sampai sudah diperiksa tapi ditetapkan menceritakan pasal 86, tetapkan itu pasal tentang kerugian negara undang-undang Tipikor.
Kasus korupsi ini tidak sama dengan kasus kasus lainnya dan kasus korupsi Ini Membutuhkan orang pakar atau ahli menghitung, karena polisi tidak menghitung. di Indonesia misalnya BPK untuk menghitung uang negara, begitupun polisi harus datangakan ahli hitungan.
Dan kasus korupsi ini di tangani harus dengan serius, karena kasus ini tidak sama dengan kasus-kasus pidana lain.
"Kalau sudah berani mengungkap kasus korupsi harus berani juga memproses sampai tuntas dan terbuka pada publik agar kami masyarakat kab.mimika mengatahui siapa-siapa pejabat kami yang durhaka dengan kami rakyat mimika, "ujarnya mengahiri
Dedia Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Apapun temuan dari anggota DPRD perlu untuk ditindaklanjuti jangan pihak hukum menunggu laporan.
Kalau mau serius bahwa ada terjadi penyalahgunaan mungkin ada kerugian uang negara dalam setiap proyek-proyek itu tidak perlu menunggu laporan harus cepat merespon misalnya ada temuan dari anggota DPRD terkait dengan adanya dugaan ada markap perlu ditindaklanjuti langsung, Jangan hanya membuang bola saja.
Kita harap untuk di Kabupaten Mimika terutama anggaran anggaran yang berkaitan dengan masyarakat pembangunan itu perlu untuk di tindaklanjuti.
Karena hampir semua Kabupaten dan daerah yang ada di Republik Indonesia ini kalau begitu diketok APBD maka itu dugaan musim korupsi para OPD apapun itu pasti akan ada. "ungkap Sale
Untuk itu Mari kita bantu DPRD dan pihak hukum saling mengisi informasi perlu ditindaklanjuti.
Terutama dari pihak kejaksaan, karena kenapa? karena yang dapat memanggil seseorang untuk di memintai keterangan adalah penyidik, DPR tidak berhak untuk memanggil seseorang, berhak memanggil tetapi minta bantuan kepada pihak Kepolisian.
Tapi DPR tidak bisa melakukan penyelidikan, Untuk itu maka jangan menggaung bahwa akan ada begini-begini tapi implementasi di lapangan tidak ada. "katanya
Saya sepakat dengan kepolisian apabila mau fokus juga pada tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Mimika, pihak Kejaksaan pun demikian agar dengan serius menaganinya, dan saya tidak pernah mendengar ada kasus kasus korupsi di Kabupaten Mimika yang begitu dimunculkan dan begitu hilang dengan sendirinya.
Contoh kemarin dari pihak Kepolisian telah membuat penyelidikan terkait dengan Bappeda sudah sejauh mana dan sudah ditetapkan tersangka atau belum, segera tetapkan tersangka nya supaya masyarakat tahu.
Karena pihak kepolisian sudah membuat opini kepada masyarakat, jangan sampai sudah diperiksa tapi ditetapkan menceritakan pasal 86, tetapkan itu pasal tentang kerugian negara undang-undang Tipikor.
Kasus korupsi ini tidak sama dengan kasus kasus lainnya dan kasus korupsi Ini Membutuhkan orang pakar atau ahli menghitung, karena polisi tidak menghitung. di Indonesia misalnya BPK untuk menghitung uang negara, begitupun polisi harus datangakan ahli hitungan.
Dan kasus korupsi ini di tangani harus dengan serius, karena kasus ini tidak sama dengan kasus-kasus pidana lain.
"Kalau sudah berani mengungkap kasus korupsi harus berani juga memproses sampai tuntas dan terbuka pada publik agar kami masyarakat kab.mimika mengatahui siapa-siapa pejabat kami yang durhaka dengan kami rakyat mimika, "ujarnya mengahiri
Dedia Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
