Mantan Wali Kota Gunungsitoli Angkat Bicara, mengenai Ijazah Paket C milik Oknum Ketua DPRD inisial HH.

Gunungsitoli, mediadunianews.co - Mantan wali kota Gunungsitoli Drs Aroni Zendato mengatakan, oknum Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Berada di Nias sejak 2007 hingga sekarang Rabu 5 September 2018 di jln. Gomo.

Mantan Walikota Gunungsitoli juga Ketua Dpc Gerinda Drs Aroni Zendato siap memberi keterangan pada Kapolri hingga Polres Nias bila dimintai keterangan terkait kebenaran Ketua DPRD kota Gunungsitoli belum kuliah di jakarta, "ujarnya.

Dia sebagai tim sukses kami pada pencalonan /Pilkada kota Gunungsitoli Tahun 2011 dan setelah kami berhasil atau menang dialah yang mengatur kegiatan atau mengatur proyek, dan juga Kepala SKPD sehingga saya hanya penonton saja, "tutur Aroni Zendato.

Hingga sekarang ini setahu Mantan walikota Gunungsitoli, berada di gunungsitoli, sehingga bagaimana mendapat ijazah S1,atau SPDK tahun 2013, ini harus Kapolri turun tangan menangani pengaduan DPC GWI kep Nias terkait ijazah yang dipergunakan pada pemilu legislatif tahun 2014.

Saya minta kepada Kapolda sumut dan waka poldasu kiranya penyidik yang menangani perkara tersebut diproses sebab berani mengatakan tidak ada bukti indikasi pidana.

Selaku mantan wakil walikota Gunungsitoli meminta Kapolres Nias AKBP Denikurnian kiranya kasus ini di tangani secara profesional dan harus ditingkatkan bukan dihentikan kalau meminta keterangan saya selaku orang Gununungsitoli siap memberi keterangan bila dibutuhkan sehingga kasus ini tuntas dan Bawaslu bisa meminta keterangan terkait keberadaan ketua DPC Demokrat sekarang,juga sebagai ketua DPRD kota Gunungsitoli "itu perbuatan pembohongan, "pungkas Aroni Zendato.   (lz).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال