Bawaslu kota Gunungsitoli Resmi menerima Pengaduan Dpc Gwi Kep Nias terkait Ijazah Paket C yang tidak bersidik Jari.

Gunungsitoli, mediadunianews.co - Bawaslu Kota Gunungsitoli,Resmi menerima Pengaduan Dpc Gwi Kep Nias terkait Pencalengan pada KPU kota Gunungsitoli,yang mempergunakan ijazah Paket " C " yang sudah dilaporkan ke Polres Nias Tgl 21 juli 2015 yang sampai sekarang belum tuntas dengan alasan kurang alat bukti.

Kementerian pendidikan Kebudayaan telah memberi jawaban permohonan informasi bahwa PKBM budaya baru berdiri Tahun 2011 tgl 20 September 2011 dan diakreditasi tgl 26 Oktober 2017 dengan alamat  Jln pramuka Jati Rt 4 dan Rw 8.

Yang menjadi persoalan pada Tgl 19 Maret 2018 petugas Unit Layanan Terpadu mengatakan PKBM Budaya baru berdiri Tahun 2011 Kegiatan dibawah Tahun 2011 Ilegal, selanjut foto Copy ijazah Paket  , C  , dilihat nomor Ijazah juga bermasalah tidak ada nama oknum pemakai ijazah tersebut.

Ketua Dpc Gwi bertanya apakah data ini tidak bisa dirobah dijawab kementerian pendidikan kebudayaan RI tidak bisa merobah karena ada yang mengawasi.Selanjutnya petugas meminta agar menyampaikan permohonan dengan melengkapi persyaratan sehingga padda tgl 23 Maret 2018 menyampaikan permohonan ke ULT. 

Setelah menerima permohonan maka Ketua Dpc Gwi Kep Nias atas nama Loozaro Zebua melapor Ke Pelayanan Terpadu Polda Metro jaya tgl 23 Maret 2018 kasus masih dalam penyelidikan melaporkan Lembaga pendidikan Yaitu PKBM Budaya.

Informasi dari penyidik Pimpinan PKBM Budaya mengadakan pembelaan dirinya dengan mengatakan bahwa dia tidak tau kesalahan ijazah dia pimpinan "PKBM Budaya" menyerahkan Inilah seorang pegawai Dinas pendidikan Tingkat DKI Jakarta ibu Epon berkata demikian hal ini menjadi bahan kepada penyidik, "papar Loozaro Zebua.   

Dalam ijazah tercatat Kelompok belajar mengajar, Sesuai surat keterangan Kementerian pendidikan Kebudayaan RI  bahwa ijazah tidak ada data pada kementerian pendidikan hal tersebut aplikasi data pendidikan sudah online tentu mudah mudahan Bawaslu kota Gunungsitoli bertindak tegas dan menaikkan kasus tersebut ke Forum Lembaga Bawaslu untuk dibahas.   (lz).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال