Kapolres Pelabuhan Belawan, Paparkan Pengungkapan Kasus dalam Minggu Sepekan, di Mapolres Belawan

Belawan, mediadunianews.co - Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH. memaparkan pengungkapan kasus sepekan terakhir yang ditangani oleh  pihaknya, Kasus yang dipaparkan, yakni cabul, curanmor, pemerasan, curat, curas dan judi, dengan tersangka keseluruhan sebanyak dua puluh tujuh (27)orang. Jumat (21/09/2018) sore.

Dalam Konferensi Pers di aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Eddi Supriyanto, Kabag Ops Kompol Erdinal, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama,Waka Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo, Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra,menyebutkan dari 6 kasus yang ditangani, satu kasus yang menonjol, yakni kasus judi dengan 6 tersangka dan barang bukti yang diamankan diantaranya 111 unit mesin jackpot, dua kartu joker, uang hampir satu juta rupiah dan koin jackpot yang jumlahnya mencapai 311 koin.

Enam tersangka kasus judi tersebut, yakni RR, I alias IW, S dan MA warga Jalan Platina 5 Paya Rumput serta H alias I dan J alias IJ warga Jalan Platina 4 Paya Rumput, Kelurahan Titipapan, Medan Deli.

Kapolres Belawan menyebutkan, selain enam kasus kejahatan yang ditangani, Polres Pelabuhan Belawan juga melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan menangkap 46 orang yang tertibat kasus premanisme.

"Operasi K2YD berlangsung Jumat (21/9/2018) pagi dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Erdinal, kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan, "tutup Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP.Ikhwan Lubis,SH, MH.   (Akz).


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال