Timika Papau, mediadunianews.co - Sebanyak kurang lebih 25 orang yang merupakan mama-mama Amungme memberikan dukungan berupa uang kepada Pengurus Forum Pemilik Hak Sulung (PHS) Tsinga Waa Aroanop (Tsingwarop) pada saat gelar tikar perdana yang berlangsung di kediaman Ketua Forum PHS Tsingwarop Yapet Beanal, Sabtu (15/09/18). Dalam gelar tikar tersebut terkumpul dana sebanyak Rp. 57 juta.
Sekretaris I Forum PHS Tsingwarop Johan Zonggonao kepada media mengatakan, gelar tikar yang dilakukan hari ini (kemarin-red) berdasarkan keputusan badan pengurus forum PHS Tsingwarop bersama tokoh-tokoh masyarakat Amungme agar Perda perlindungan 3 desa bisa segera di godok dan disahkan oleh DPRD Mimika.
"Kami gelar tikar ini berdasarkan kesepakatan bersama badan pengurus forum PHS dan Tokoh-tokoh masyarakat," kata Johan usai gelar tikar dikediaman Ketua Forum PHS Tsingwarop Yapet Beanal, Sabtu (15/09/18).
Menurutnya, pihak DPRD tidak bisa membuat Perda tersebut lantaran alokasi anggaran diusulkan ditolak oleh Pemda, sehingga DPRD berupaya mengusulkan dalam perubahan revisi namun itupun tidak pasti, sehingga gelar tikar yang dilakukan berdasarkan inisiatif dari pengurus Forum PHS agar Perda tersebut boleh dibuat dan disahkan.
"DPRD sudah usulkan pada perubahan tapi itu belum pasti," terangnya.
Lanjutnya, hasil pertemuan yang berkaitan dengan gelar tikar langsung diteruskan kepada masyarakat 3 desa malalui komunikasi via pesan singkat dan via telpon dan mendapat respon baik, sehingga hari ini pengurus Forum PHS Tsingwarop menggelar tikar perdana.
"Serta pertemuan itu kita langsung SMS dan wa kepada masyarakat, dan mereka menyambut baik apa yang diperjuangkan oleh forum PHS," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Forum PHS Tsingwarop Yapet Beanal mengatakan, target yang diharapkan sebesar Rp 250 juta dari Rp 500 juta bisa tercapai dalam jangka waktu 5 hari sehingga dana yang ada bisa digunakan untuk membayar kesepakatan antara forum PHS Tsingwarop dan konsultan yang menggodok Perda itu.
"Target yang kita harapkan untuk pembayaran MoU yang sekarang dilakukan oleh konsultan dari ujian yang diperkirakan sekitar 500 juta tetapi kita sekarang itu berupaya Mungkin kita bisa dapat sekitar 250 juta untuk mendapatkan ini kita masih terus berkomunikasi dengan konsultan sambil gelar tikar terus dilakukan," ungkapnya.
Ia sangat menyayangkan tidak ada kontribusi dari pihak Freeport agar Perda tersebut boleh dibuat dan disahkan mengingat Perda yang di perjuangkan merupakan harga diri dari masyarakat 3 desa yang selama ini tidak diakomodir dalam kesepakatan kontrak karya PT Freeport selama 51 tahun.
"Sebenarnya kegiatan ini peranan dari pemerintah dan DPRD itupun karena Freeport ada di sini Sebenarnya dia (Freeport) bisa melihat hal ini tetapi kita tidak berpikir sampai ke situ karena ini menyangkut dengan harga diri kita mulai sendiri berupa sumbangsih dan dukungan," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, salah satu Tokoh Pemuda Amungme Arnold, mengajak semua pihak baik itu masyarakat 3 desa maupun suku-suku lain yang berdomisili di Timika agar mendukung Perjuangan yang dilakukan oleh forum PHS. Karena menyangkut dengan kesejahteraan masyarakat banyak.
"Saya harapkan ada dukungan dari semua pihak agar Perda ini bisa selesai, karena ini menyangkut kita semua yang ada di Mimika," harapnya.
Dedi Abaka.
Editor : Edy MDNews 01.
Sekretaris I Forum PHS Tsingwarop Johan Zonggonao kepada media mengatakan, gelar tikar yang dilakukan hari ini (kemarin-red) berdasarkan keputusan badan pengurus forum PHS Tsingwarop bersama tokoh-tokoh masyarakat Amungme agar Perda perlindungan 3 desa bisa segera di godok dan disahkan oleh DPRD Mimika.
"Kami gelar tikar ini berdasarkan kesepakatan bersama badan pengurus forum PHS dan Tokoh-tokoh masyarakat," kata Johan usai gelar tikar dikediaman Ketua Forum PHS Tsingwarop Yapet Beanal, Sabtu (15/09/18).
Menurutnya, pihak DPRD tidak bisa membuat Perda tersebut lantaran alokasi anggaran diusulkan ditolak oleh Pemda, sehingga DPRD berupaya mengusulkan dalam perubahan revisi namun itupun tidak pasti, sehingga gelar tikar yang dilakukan berdasarkan inisiatif dari pengurus Forum PHS agar Perda tersebut boleh dibuat dan disahkan.
"DPRD sudah usulkan pada perubahan tapi itu belum pasti," terangnya.
Lanjutnya, hasil pertemuan yang berkaitan dengan gelar tikar langsung diteruskan kepada masyarakat 3 desa malalui komunikasi via pesan singkat dan via telpon dan mendapat respon baik, sehingga hari ini pengurus Forum PHS Tsingwarop menggelar tikar perdana.
"Serta pertemuan itu kita langsung SMS dan wa kepada masyarakat, dan mereka menyambut baik apa yang diperjuangkan oleh forum PHS," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Forum PHS Tsingwarop Yapet Beanal mengatakan, target yang diharapkan sebesar Rp 250 juta dari Rp 500 juta bisa tercapai dalam jangka waktu 5 hari sehingga dana yang ada bisa digunakan untuk membayar kesepakatan antara forum PHS Tsingwarop dan konsultan yang menggodok Perda itu.
"Target yang kita harapkan untuk pembayaran MoU yang sekarang dilakukan oleh konsultan dari ujian yang diperkirakan sekitar 500 juta tetapi kita sekarang itu berupaya Mungkin kita bisa dapat sekitar 250 juta untuk mendapatkan ini kita masih terus berkomunikasi dengan konsultan sambil gelar tikar terus dilakukan," ungkapnya.
Ia sangat menyayangkan tidak ada kontribusi dari pihak Freeport agar Perda tersebut boleh dibuat dan disahkan mengingat Perda yang di perjuangkan merupakan harga diri dari masyarakat 3 desa yang selama ini tidak diakomodir dalam kesepakatan kontrak karya PT Freeport selama 51 tahun.
"Sebenarnya kegiatan ini peranan dari pemerintah dan DPRD itupun karena Freeport ada di sini Sebenarnya dia (Freeport) bisa melihat hal ini tetapi kita tidak berpikir sampai ke situ karena ini menyangkut dengan harga diri kita mulai sendiri berupa sumbangsih dan dukungan," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, salah satu Tokoh Pemuda Amungme Arnold, mengajak semua pihak baik itu masyarakat 3 desa maupun suku-suku lain yang berdomisili di Timika agar mendukung Perjuangan yang dilakukan oleh forum PHS. Karena menyangkut dengan kesejahteraan masyarakat banyak.
"Saya harapkan ada dukungan dari semua pihak agar Perda ini bisa selesai, karena ini menyangkut kita semua yang ada di Mimika," harapnya.
Dedi Abaka.
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
