Nias Selatan, mediadunianews.co - Pelaksanaan perekrutan dan seleksi anggota KPU sumut V (Kab. Nias Selatan) 2018/2023, dinilai cacat hukum dan timsel tidak faire dalam melakukan seleksi
kepada beberapa peserta seperti yang dirasakan beberapa kawan-kawan yang merasa
di diskriminasi pada seleksi administrasi.
Kami mendukunng serta berterimakasih kepda KPU RI yang memeriksa Timsel Kab Nias selatan atas dugaan kecurangan pada seleksi administrasi para pelamar KPU yang dilaporkan oleh kawan-kawan (Samprianus Sihura Cs) walaupun hasilnya belum ada kita dengar sampai detik ini.
Kegagalan beberapa kawan-kawan pada tahapan seleksi administrasi sangat tidak logika. Dan hal ini sangat lucu ketika Tim seleksi mengatakan bahwa kegagalan beberapa orang pelamar KPU kabupaten Nias Selatan karena kurangnya berkas/adanya ketidak lengkapan berkas, saat dikonfirmasi oleh kawan-kawan pelamar seperti Samprianus Sihura, Pengalaman Mendrofa dan Totonafo Bawaulu kepada Timsel setelah keluar pengumuman hasil seleksi administrasi. Padahal bukti penerimaan dan keterangan kelengkapan berkas saat diserahkan ada. Berarti ada tangan" jahil dong yang sengaja mengilangkan berkas tersebut.
Kami dari pospera Cabang Nias Selatan sangat menyayangkan sikap atau perbuatan Timsel pada perekrutan anggota KPU Kab. Nias Selatan yang tidak adil.
Dengan itu kami meminta kepada KPU RI agar seleksi KPU Kabupaten Nias Selatan dibatalkan dan kembali direkrut dan timselnya di pecat serta dipidanakan krn kami menduga kuat adanya unsur kesengajaan para Timsel menghilangkan berkas kawan-kawan, pada saat seleksi administrasi sebgai upaya menggagalkan. Hal ini kami sampaikan agar sistem demokrasi di negri ini tidak dicederai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Jika perukrutan Anggota KPU saja tidak adil bagaimana ketika tahap pemilu ya...??? Hal ini bukan karena kita benci kepada timsel tapi cara" yang tidak di inginkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang aka mencederai sistem demkorasi harus di tindak secara hukum sekali lagi ditindak secara hukum.
Ini negara hukum Bos, apapun tindakan kita harus sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku jangan coba" menabrak aturan nanti yang ada penyesalan. Semuanya ada aturan, ada hukum yang berlaku kita harus menjujung tinggi aturan main yang sudah ditetapkan yah ...kalau memang ingin coba" melanggar aturan yah silahkan tanggungg sendiri nanti akibatnya, "tutur Sujudkan Manao selaku, Sekretaris DPC Pospera Kab. Nias Selatan. (Rohz. Taf).
Editor : Edy MDNews 01.
kepada beberapa peserta seperti yang dirasakan beberapa kawan-kawan yang merasa
di diskriminasi pada seleksi administrasi.
Kami mendukunng serta berterimakasih kepda KPU RI yang memeriksa Timsel Kab Nias selatan atas dugaan kecurangan pada seleksi administrasi para pelamar KPU yang dilaporkan oleh kawan-kawan (Samprianus Sihura Cs) walaupun hasilnya belum ada kita dengar sampai detik ini.
Kegagalan beberapa kawan-kawan pada tahapan seleksi administrasi sangat tidak logika. Dan hal ini sangat lucu ketika Tim seleksi mengatakan bahwa kegagalan beberapa orang pelamar KPU kabupaten Nias Selatan karena kurangnya berkas/adanya ketidak lengkapan berkas, saat dikonfirmasi oleh kawan-kawan pelamar seperti Samprianus Sihura, Pengalaman Mendrofa dan Totonafo Bawaulu kepada Timsel setelah keluar pengumuman hasil seleksi administrasi. Padahal bukti penerimaan dan keterangan kelengkapan berkas saat diserahkan ada. Berarti ada tangan" jahil dong yang sengaja mengilangkan berkas tersebut.
Kami dari pospera Cabang Nias Selatan sangat menyayangkan sikap atau perbuatan Timsel pada perekrutan anggota KPU Kab. Nias Selatan yang tidak adil.
Dengan itu kami meminta kepada KPU RI agar seleksi KPU Kabupaten Nias Selatan dibatalkan dan kembali direkrut dan timselnya di pecat serta dipidanakan krn kami menduga kuat adanya unsur kesengajaan para Timsel menghilangkan berkas kawan-kawan, pada saat seleksi administrasi sebgai upaya menggagalkan. Hal ini kami sampaikan agar sistem demokrasi di negri ini tidak dicederai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Jika perukrutan Anggota KPU saja tidak adil bagaimana ketika tahap pemilu ya...??? Hal ini bukan karena kita benci kepada timsel tapi cara" yang tidak di inginkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang aka mencederai sistem demkorasi harus di tindak secara hukum sekali lagi ditindak secara hukum.
Ini negara hukum Bos, apapun tindakan kita harus sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku jangan coba" menabrak aturan nanti yang ada penyesalan. Semuanya ada aturan, ada hukum yang berlaku kita harus menjujung tinggi aturan main yang sudah ditetapkan yah ...kalau memang ingin coba" melanggar aturan yah silahkan tanggungg sendiri nanti akibatnya, "tutur Sujudkan Manao selaku, Sekretaris DPC Pospera Kab. Nias Selatan. (Rohz. Taf).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik
