Gunungsitoli, mediadunianews.co - Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang
dilaksanakan di Polres Nias, Selasa (31/07/2018) kemarin dengan tema
Implikasi Peredaran Minuman Beralkohol, yang digagas langsung oleh
Kepolisian Resor Nias pada hari/tgl Rabu,01/08/2018.
Diskusi ini dilakukan, dalam menepis berbagai isu, yang mana akhir-akhir ini banyak sekali ditemukan hal-hal kriminalisasi akibat mengkonsumsi Tuo Nifaro. Sehingga dengan kejadian tersebut, pihak polres nias mengisukan akan menertibkan berbaur alkohol yang dimaksud.
Informasi tersebut juga disampaikan oleh Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan yang mengatakan dibeberapa media sosial akan Melakukan penertiban Tuo Nifaro.
“Kami telah melakukan dan melaksanakan bagian kami, sekarang kita menunggu respon dari masing-masing Pemda, itu pun tetap ada limit atau batasan waktu. Sebab jika Perda belum ada atau terlambat pembuatannya, maka Kami dari Polres Nias akan terus bergerak melakukan penertiban Tuo Nifaro,” tegasnya, hal ini dilangsir disalah satu media online, "katanya.
Wakil Ketua umum Gerakan Perjuangan Nias (GAPERNAS), Edward Lahagu mengatakan, "pihaknya sangat Apresiasi langkah yang dia ambil polres Nias dalam menertibkan Tuo Nifaro. Namun, perlu dicatat bahwa tindakan penertiban ini jangan tebang pilih hanya pada Tuo Nifaro saja, karena peredaran minum Alkohol yang lain sangat pesat, apalagi minuman Alkohol yang harga sangat mahal harganya.
Sambungnya, Eduard berharap, agar seluruh DPRD Se-Kepulauan Nias, hendaknya mengurus segala sesuatu sesuai kesepakatan pertemuan di Polres Nias dan memperhatikan masyarakat petani tuo Nifaro alias tuak suling, agar masyarakat ini jangan sampai kehilangan pendapatan terkait Pengelolaan Tuo Nifaro tersebut, "pungkasnya. (Feberman Laia).
Editor : Edy MDNews 01.
Diskusi ini dilakukan, dalam menepis berbagai isu, yang mana akhir-akhir ini banyak sekali ditemukan hal-hal kriminalisasi akibat mengkonsumsi Tuo Nifaro. Sehingga dengan kejadian tersebut, pihak polres nias mengisukan akan menertibkan berbaur alkohol yang dimaksud.
Informasi tersebut juga disampaikan oleh Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan yang mengatakan dibeberapa media sosial akan Melakukan penertiban Tuo Nifaro.
“Kami telah melakukan dan melaksanakan bagian kami, sekarang kita menunggu respon dari masing-masing Pemda, itu pun tetap ada limit atau batasan waktu. Sebab jika Perda belum ada atau terlambat pembuatannya, maka Kami dari Polres Nias akan terus bergerak melakukan penertiban Tuo Nifaro,” tegasnya, hal ini dilangsir disalah satu media online, "katanya.
Wakil Ketua umum Gerakan Perjuangan Nias (GAPERNAS), Edward Lahagu mengatakan, "pihaknya sangat Apresiasi langkah yang dia ambil polres Nias dalam menertibkan Tuo Nifaro. Namun, perlu dicatat bahwa tindakan penertiban ini jangan tebang pilih hanya pada Tuo Nifaro saja, karena peredaran minum Alkohol yang lain sangat pesat, apalagi minuman Alkohol yang harga sangat mahal harganya.
Sambungnya, Eduard berharap, agar seluruh DPRD Se-Kepulauan Nias, hendaknya mengurus segala sesuatu sesuai kesepakatan pertemuan di Polres Nias dan memperhatikan masyarakat petani tuo Nifaro alias tuak suling, agar masyarakat ini jangan sampai kehilangan pendapatan terkait Pengelolaan Tuo Nifaro tersebut, "pungkasnya. (Feberman Laia).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
