Panyabungan, mediadunianews.co - Tim gabungan satuan reserse kriminal
(Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap pelaku
pembunuhan salah satu karyawan PT. Alam yang diketahui bernama Fatilina
Waruwu (49), selasa (14/8/2018) lalu.
Tersangka Zamasi Zai (28 tahun) terpaksa diberikan
timah panas (ditembak) karena berusaha melawan petugas saat hendak
dilakukan penangkapan dengan menggunakan sebilah senjata tajam (pisau).
Kapolres Madina, AKBP, Irsan Sinuhaji, S. iK, MH
melalui Kasat Reskrim, AKP Damos C Aritonang kepada wartawan, minggu
(19/8/2018) menerangkan bahwa terungkapnya dan dilakukannya penangkapan
terhadap tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang
dilakukan oleh petugas.
"Berdasarkan penyelidikan tersangka diduga adalah seorang karyawan dari Komplek Perumahan Karyawan PT. ALAM, "ungkapnya.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut
akhirnya tim gabungan Satreskrim Polres dan Polsek melakukan pencarian
terhadap tersangka dan menemukannya hendak melarikan diri menggunakan
Angkutan Umum.
"Namun yang bersangkutan membawa senjata tajam
(parang) serta melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan menembak betis
kaki sebelah kiri, "imbuhnya..
Dari tangan tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah parang, satu buah keris dan dua plastik pakaian.
Hingga saat ini tersangka sudah berada di Mapolres
Mandailing Natal guna dilakukan penyidikan korban di temukan tewas
bersimbah darah di Blok Q Afdeling II Estate III Kebun PT. ALAM Desa
Singkuang II Kec. Muara Batang Gadis, Madina pada Senin, 13 Agustus yang
lalu. (Darianto Berutu).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
